Ada 5 Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah yang Cair Mulai Juni 2025, Tak Semua Pekerja Dapat!

Berikut ini 5 syarat penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang cair mulai bulan Juni 2025. Tidak semua pekerja dapat.

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
BSU - Potret uang untuk ilustrasi artikel tentang syarat penerima bantuan subsidi upad pekerja periode Juni 2025. 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini 5 syarat penerima bantuan subsidi upah atau BSU yang cair mulai bulan Juni 2025. 

Ternyata tidak semua pekerja akan mendapat Bantuan Subsidi Upah dari Presiden Prabowo Subianto ini.

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), seperti saat waktu pandemi Covid-19.

Rencananya, BSU bakal cair mulai Juni 2025, namun tidak semua pekerja akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah.

Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi calon penerima, berikut syarat lengkapnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

3. Bukan PNS, TNI dan Polri

4. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

5. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca juga: Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Selasa Wage 27 Mei, Warsa Je, Sadwara Mawulu, dan Padewan Gigis

Baca juga: Inilah 15 Desa di Kabupaten Kediri Jatim Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi di Atas Rp 2,2 Miliar

Besaran

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa besaran bantuan subsidi upah BSU pada Juni 2025 lebih kecil dibandingkan program serupa di era Jokowi yang besarannya yang kala itu Rp 600.000.

"Kita finalisasi, tapi subsidi upah yang seperti Covid, (besarannya BSU) lebih kecil," ujar Airlangga, dikutip dari Kontan, Minggu (25/5/2025).

Ia memastikan, pendanaan bantuan subsidi upah BSU sudah dianggarakan di APBN 2025. Mekanisme penyaluran BSU akan segera diumumkan pemerintah secara resmi dalam beberapa hari ke depan.

"Sudah ada (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi," tegas Airlangga mengutip Kompas.com.

Baca juga: Sembunyi-sembunyi INI 3 Kejanggalan Klaim Bareskrim Polri soal Ijazah Jokowi Asli, Versi Roy Suryo

Daftar 6 Bansos Cair Mulai Juni 2025

Berikut enam paket yang telah disiapkan pemerintah demi mendorong pertumbuhan ekonomi:

1. Diskon Transportasi

Stimulus pertama yakni berupa diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

2. Diskon Tarif Tol

Pemerintah juga akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.

3. Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Selanjutnya, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025.

Diskon tarif listrik 50 persen ini ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Baca juga: Transkrip Nilai Jokowi Dikuliti Ada Banyak C dan D, Teman Seangkatan Beber Tabiat Saat Kuliah di UGM

4. Bansos

Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.

5. BSU

Stimulus kelima berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.

6. Diskon Iuran JKK

Pemerintah juga akan memberikan perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Keenam stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025 tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.

Pemerintah juga mengajak pemerintah daerah untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal, guna mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah sehingga diharapkan dapat terus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved