Ijazah Jokowi
'Sembunyi-sembunyi' INI 3 Kejanggalan Klaim Bareskrim Polri soal Ijazah Jokowi Asli, Versi Roy Suryo
Berikut daftar 3 kejanggalan klaim Bareskrim Polri soal ijazah Jokowi asli diungkapkan oleh Roy Suryo. Singgung penyelidikan yang sembunyi-sembunyi.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Berikut ini daftar 3 kejanggalan klaim Bareskrim Polri soal ijazah Jokowi asli diungkapkan oleh Roy Suryo.
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti proses penyelidikan ijazah Jokowi yang dinyatakan asli oleh Bareskrim Polri.
Roy Suryo menyebut hal pertama mengenai proses penyelidikan yang berlangsung secara tertutup.
Ia mengatakan, perwakilan dari Eggy Sudjana dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) belum sekalipun diperiksa penyidik.
“Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka,” kata Roy lagi di program Adisty on Point mengutip Tribunnewsbogor.
Kedua, Roy meragukan keaslian dari tiga ijazah pembanding yang digunakan Bareskrim Polri.
Sebab, menurut dia, identitas pemilik tiga ijazah tersebut tidak diungkap, sehingga tak menutup kemungkinan tiga ijazah pembanding itu dipalsukan.
“Tiga (orang pemilik ijazah pembanding) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga,” kata Roy.

Baca juga: Transkrip Jokowi Dikuliti Ada Banyak Nilai C dan D, Teman Seangkata Unkap Tabiat Saat Kuliah di UGM
Laporkan Penyidik Bareskrim
Sementara itu, Roy Suryo masih belum puas dengan hasil penyelidikan Bareskrim yang telah diungkap ke publik terkait ijazah Jokowi.
Roy mengaku justru menemukan beberapa kejanggalan soal penyelidikan Bareskrim Mabes Polri ini.
Atas dasar ini Roy mengaku akan melaporkan penyidik Bareskrim ke pengawas internal Polri.
Penyidik yang disasar Roy Suryo adalah penyidik yang menangani pengaduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
Roy Suryo merasa tidak puas dan menilai proses laporan dugaan ijazah palsu Jokowi itu tidak seperti harapannya.
“Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri,” ujar Roy dikutip dari Tribunnews.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.