BOCORAN Kuota Subsidi Motor Listrik Bulan Juni dari Pemerintah Rp7 Juta per-Unit Seperti Tahun Lalu

Bocoran kuota subsidi motor listrik bulan Juni 2025 dari pemerintah Rp7 juta per-unit seperti tahun lalu, masih tunggu regulasi.

Dida/GridOto
SUBSIDI MOTOR LISTRIK - Motor listrik Honda EM1 e. Ilustrasi kuota subsidi motor listrik bulan Juni 2025 mendatang dari pemerintah disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Mirip tahun 2024 lalu, subsidi motor listrik tahun 2025 ini nominalnya sama Rp7 juta per-unit.  

SURYAMALANG.COM, - Bocoran kuota subsidi motor listrik bulan Juni 2025 mendatang dari pemerintah disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza. 

Mirip tahun 2024 lalu, subsidi motor listrik tahun 2025 ini nominalnya sama Rp7 juta per-unit. 

Subsidi motor listrik akan berlaku 5 Juni 2025 serentak dengan paket insentif lain yang dirilis pemerintah seperti diskon listrik, diskon tarif tol dan diskon tiket pesawat. 

“(Insentifnya) tetap motor listrik. Lanjut (subsidi pembelian motor listrik Rp 7 juta),” ujar Faisol saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Lalu berapa kuota subsidi motor?

Sebagai informasi, kuota subsidi motor listrik sebelumnya ditetapkan sebanyak 50.000 unit. 

Namun karena kuota tersebut habis pada Agustus 2024, pemerintah menambah kuota sebanyak 10.000 unit menjadi total 60.000 unit.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira), realisasi subsidi motor listrik yang telah disalurkan sepanjang 2024 mencapai 62.541 unit. 

Baca juga: Siap-siap! 6 Insentif dari Pemerintah Bulan Juni: Subsidi Motor Listrik, Diskon Listrik dan Tol

Menurut Faisol Riza, kuota subsidi motor listrik tahun ini kemungkinan akan sama seperti tahun lalu.

Sehingga perkiraan kuota subsidi motor listrik tahun 2025 ini antara 50.000-60.000 unit. 

Faisol menyebut, rencana pemberian subsidi saat ini masih dalam proses administrasi dan sudah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Lanjut (diberlakukan tahun ini), Bu Menkeu sudah setuju, cuma enggak tahu kapan diputuskannya,” lanjutnya.

Tunggu Regulasi

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih menunggu regulasi dari Kementerian Perindustrian dan Kemenkeu untuk mulai menerapkan kebijakan ini.

“Kan masih menunggu regulasi dari Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” kata Airlangga di kantornya, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: DISKON LISTRIK PLN 50 Persen Ada Lagi Bulan Juni 2025, Catat Ketentuan Daya dan Cara Klaim

Terkait kuota subsidi, Airlangga menyebut jumlahnya masih dihitung, mengingat waktu pelaksanaan program hanya tersisa enam bulan ke depan.

“Kuotanya nanti tergantung waktunya, ya. Kan ini waktunya tinggal 6 bulan,” ujarnya.

Industri Butuh Kepastian

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved