Pemkot Malang Matangkan RPJMD, DPRD Soroti Fondasi Pembangunan Jangka Panjang

Pemkot Malang mulai mematangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi acuan pembangunan

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
RAPAT PARIPURNA - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan penjelasan saat Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (26/5/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang mulai mematangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi acuan pembangunan selama masa jabatan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan wakilnya, Ali Muthohirin.

Dokumen strategis ini mendapat perhatian khusus dari DPRD Kota Malang, terutama dalam kaitannya sebagai fondasi awal menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa masa jabatan Wali Kota saat ini merupakan periode krusial dalam membangun dasar-dasar pembangunan kota.

"Yang jelas visi-misi sudah tertuang di RPJMD, periode ini menyusun, membangun fondasi untuk RPJPD. Nah ini kan fondasinya tahun ini gitu, jadi cukup berat juga di periode wali kota ini menyiapkan banyak sekali dasar-dasar terutama untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Amithya, Senin (26/5/2025).

Ia menambahkan, fokus investasi pembangunan akan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanganan kemiskinan, serta pemerataan pembangunan. Dalam hal ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif dianggap penting untuk menyempurnakan arah kebijakan yang telah disusun.

"Sehingga di sinilah salah satu step di mana eksekutif dan legislatif bekerja sama untuk bisa sama-sama menyempurnakan apa yang sudah disampaikan oleh wali kota. Visi-misi yang ada turunannya dasar bakti itu kan baik juga, sudah tersusun di situ pembagiannya, klaster-klasternya," jelasnya.

Ia berharap program tersebut benar-benar menyentuh level akar rumput dan dapat menjadi solusi atas persoalan pembangunan di tingkat RT sebagai unit sosial paling kecil.

Di sisi lain, Amithya juga menyoroti pentingnya penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan dalam proses penyusunan RPJMD dan pelaksanaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

"Itu bagian dari komitmen kami dengan seluruh stakeholder yang ada di dalam pelaksanaan Pokir. Yang kami tekankan adalah komitmen kami bersama untuk menjaga bagaimana Pokir itu sehat pelaksanaannya dan penyusunannya juga," pungkasnya.

Janji Politik

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini menjadi acuan utama pembangunan dan evaluasi kinerja pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota, Ali Muthohirin.

"Secara ketentuan, visi dan misi kepala daerah memang wajib masuk dalam RPJMD. Saat ini tahapan-tahapannya sudah kami lalui, mulai dari sosialisasi hingga konsultasi ke pemerintah provinsi dan pusat," ujar Wahyu Hidayat, Senin (26/5/2025).

RPJMD tersebut, lanjut Wahyu, juga harus mengakomodasi kebijakan top-down dari pemerintah pusat. Saat ini, Pemkot Malang tengah mempersiapkan penyampaian dokumen RPJMD ke DPRD Kota Malang untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Proses ini ditargetkan rampung dalam waktu 40 hari sejak dokumen final disusun.

“Ini juga menjadi bagian dari penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja kami lima tahun ke depan, apakah sudah sesuai ketentuan atau belum. Pusat akan memantau ini,” jelas Wahyu Hidayat.

Terkait pelaksanaan program, Wahyu menekankan pentingnya integritas para penyedia barang dan jasa. Menurutnya, mereka adalah bagian dari stakeholder utama yang harus menunjukkan komitmen dalam proses pengadaan dan implementasi program di lapangan.

Dalam waktu dekat, Wahyu menyatakan sejumlah program prioritas dan unggulan siap dilaksanakan secara bertahap.

"Program-program ini dirancang menjawab langsung kebutuhan dan keinginan masyarakat. Visi kami dibangun dari dasar kearifan lokal dan ini mendapat apresiasi dari pusat karena mudah dipahami masyarakat," katanya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved