Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang Pastikan Ternak Bebas PMK Jelang Idul Adha
Sementara pemeriksaan hewan di lapak penjual hewan kurban belum dilakukan. Karena sampai saat ini lapak hewan kurban belum terlalu banyak bermunculan.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang melakukan pemeriksaan hewan ternak.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban terbebas dari penyakit.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Woro Hambarrukmi mengatakan pemeriksaan hewan ternak masih dilakukan di pasar hewan.
Ia menyebutkan kurang lebih sebanyak 17 pasar hewan di Kabupaten Malang.
Sementara pemeriksaan hewan di lapak penjual hewan kurban belum dilakukan. Karena sampai saat ini lapak hewan kurban belum terlalu banyak bermunculan.
"Pemeriksaan di lapak belum ada. Nanti pemeriksaan kami lakukan di H-7 lebaran. Sementara ini pemeriksaan masih di pasar hewan," kata Woro, Selasa (27/5/2025).
Pemeriksaan ke pasar hewan pun dilakukan secara insidentil.
Pasalnya pasar hewan hanya buka selama dua minggu sekali.
Itu pun mereka terbatas dengan petugas yang memeriksa kesehatan hewan.
Petugas kesehatan yang dilibatkan di antaranya dari dokter hewan sebanyak 22 orang, paramedis sebanyak 25 orang, serta dibantu dari mahasiswa Fakultas Kesehatan Hewan (FKH) Universitas Brawijaya.
"Jadi pemeriksaan dilakukan sebelum dan sesudah pemotongan hewan kurban. Kita lakukan secara insidentil," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara ini, belum ditemukan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dikatakan Woro, terakhir kasus PMK ada di Kecamatan Lawang. Sebanyak 5 ekor sapi dinyatakan PMK namun sudah sembuh.
Sedangkan untuk penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit lato-lato masih ditemukan di Kabupaten Malang. Namun keberadaanya tidak terlalu parah seperti PMK.
"Karena kalau untuk hewan kurban, orang memilihnya hewan yang sehat dan terbaik. Peternak juga tidak mungkin menjual hewan kurban yang jelek dan tidak sehat," terangnya.
SOKSI Kabupaten Malang Resmi Dibentuk, Siap Kawal Kesejahteraan Karyawan |
![]() |
---|
34 Perusahaan di Kabupaten Malang Sudah Serap 196 Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Maling Helm di Cyber Mall Kota Malang Akhirnya Ketahuan, Joko Sudah Beraksi Lima Kali |
![]() |
---|
Alasan Distribusi Seragam Gratis di Kota Malang Baru Terealisasi 10 Persen, Meleset dari Target |
![]() |
---|
Kabar Bagus Ker, Pemkot Malang Hapus Denda Pajak Daerah bagi Masyarakat di Sepanjang Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.