Ketua Komisi C DPRD Kota Batu : Pendidikan Gratis Lebih Dibutuhkan Ketimbang Makan Bergizi Gratis
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu: Pendidikan Dasar Gratis Lebih Dibutuhkan Ketimbang Makan Siang Gratis
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pendidikan dasar 9 tahun, mulai dari tingkat SD hingga SMP atau sederajat, negeri dan swasta, digratiskan.
Keputusan itu menjadi akhir dari sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang digelar Selasa (27/5/2025).
MK memberikan perintah kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menjamin terselenggaranya wajib belajar 9 tahun tanpa memungut biaya, baik negeri maupun swasta.
Terkait keputusan MK ini, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Dewi Kartika, menilai keputusan tersebut sesuai dengan UUD 45 dan juga hal yang lebih dibutuhkan masyarakat dibanding program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Karena sudah jelas dalam UUD 45 bahwa pendidikan dasar menjadi tanggung jawab negara."
"Pendidikan dasar gratis itulah yang lebih dibutuhkan masyarakat dari pada makan siang gratis."
"Kita hormati keputusan itu dan semoga semua daerah menindaklanjuti,” kata Dewi Kartika kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (27/5/2025).
Dewi Kartika mengatakan, nantinya untuk menindaklanjuti keputusan tersebut pihak DPRD Kota Batu akan menjadikan pendidikan gratis ini sebagai prioritas utama saat pembahasan APBD, sekalipun sejatinya sebelum adanya keputusan dari MK ini di Kota Batu sudah diberlakukan aturan pendidikan dasar gratis.
“Sebenarnya kalau untuk pendidikan dasar gratis di Kota Batu sudah menerapkan itu dari dulu baik negeri maupun swasta, meskipun mungkin masih ada kekurangan."
"Setelah ada keputusan MK ini tentu akan menjadi perhatian bagi kami untuk lebih maksimal lagi dalam menganggarkan pendidikan gratis di Kota Batu dan menjadi prioritas utama pada saat pembahasan APBD,” ujarnya.
Anggota dewan fraksi PKB itu berharap, dengan adanya sekolah gratis yang akan diterapkan di Indonesia dan khususnya Kota Batu itu dapat lebih menggugah orang tua dan semangat anak bangsa untuk bersekolah.
Tidak hanya itu, adanya sekolah gratis di tingkat SD-SMP sederajat negeri hingga swasta ini juga sejalan dengan program Angkutan Pelajar Gratis (Apel Gratis) yang ada di Kota Batu.
“Yang harus lebih ditingkatkan ialah sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya pendidikan, karena tingkat kesadaran pendidikan masih belum maksimal."
"Selain sekolah gratis, di Kota Batu juga sudah menyediakan angkutan pelajar gratis,” pungkas Kartika.
Dewi Kartika
DPRD Kota Batu
Kota Batu
Makan Bergizi Gratis (MBG)
Mahkamah Konstitusi (MK)
SURYAMALANG.COM
Tabrak Truk Muatan Tebu yang Parkir di Wates Kediri, Pengendara Honda Supra Tewas |
![]() |
---|
Nilai Bantuan Program Bedah Warung Rakyat di Sidoarjo Bakal Naik Dua Kali Lipat |
![]() |
---|
Dampak Kekeringan, Warga Pamekasan Madura Harus Tempuh Jarak 3 Km untuk Dapatkan Air Bersih |
![]() |
---|
Wartawan Gadungan dari Malang dan Tulungagung Peras Kades di Trenggalek, Divonis Salah dan Dipenjara |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Hujan-Berawan Dingin 16-17°C |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.