Buronan Interpol

Kronologi Dewi Astutik Buronan Interpol, Asal Desa Balong Ponorogo Awal Jadi PMI hingga Palsukan KTP

Inilah kronologi Dewi Astutik menjadi buronan interpol dengan tuduhan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 2 ton. Dewi Astutik bukan nama asli.

Editor: iksan fauzi
Kolase tangkapan layar
BURONAN INTERPOL : Dewi Astutik (bukan nama aslinya, kanan) asal Ponorogo, Jawa Timur kini menjadi buronan interpol kasus dugaan penyelundupan sabu. Foto kiri: identitas Dewi Astutik di paspor yang diduga identitasnya dipalsukan. 

Laporan Reporter SURYAMALANG.COM dari Ponorogo, Pramita Kusumaningrum

SURYAMALANG.COM | PONOROGO - Inilah kronologi Dewi Astutik menjadi buronan interpol dengan tuduhan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 2 ton.

Dewi Astutik bukan nama aslinya. Dia telah memalsukan identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP yang dimilikinya.

Pihak Polres Ponorogo telah memastikan alamat asal Dewi Astutik ada di Dusun Sumberagung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

“Kami sudah ke lokasi, memang benar warga Ponorogo,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Rabu (28/5/2025).

Kepolisian menyebut, Dewi Astutik diduga kuat sebagai otak penyelundupan sabu 2 ton dan satu jaringan dengan Freddy Pratama. 

Bagaimana jejak Dewi Astutik hingga bisa menjadi buronan interpol dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu?

Menurut informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, Dewi Astutik awalnya meninggalkan kampung halamannya untuk menjadi Pekerja Migran Indoensia (PMI) di beebrapa negara, terakhir di Kamboja.

Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan membenarkan Dewi Astutik salah satu warganya.

Ia juga mengaku mengenal sosok Dewi Astutik.

Baca juga: Sosok Dewi Astutik dari Ponorogo Jatim, Buronan Interpol Kasus 2 Ton Sabu-sabu Senilai Rp 5 triliun

Namun, Gunawan mengatakan Dewi Astutik bukanlah nama yang dikenal di Dusun Sumber Agung.

Selama ini Dewi diketahui bernama PA.

BURONAN INTERPOL - Gerbang masuk Dusun Sumber Agung Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (27/5/2025). Desa ini merupakan alamat Dewi Astutik, buronan Interpol atas kasus penyelundupan sabu-sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun.
BURONAN INTERPOL - Gerbang masuk Dusun Sumber Agung Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (27/5/2025). Desa ini merupakan alamat Dewi Astutik, buronan Interpol atas kasus penyelundupan sabu-sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun. (SURYAMALANG.COM/Pramita Kusumaningrum)

"Nama Dewi Astutik tidak ada. Tetapi, alamat itu memang warga sini. Fotonya (Dewi) juga kenal," ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Gunawan menambahkan PA sudah sejak lama bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).

PA, kata Gunawan, pernah bekerja di Hongkong dan Taiwan.

Kabar terakhir yang didengar Gunawan, PA sedang bekerja di Kamboja.

"Memang bekerja di luar negeri dan sudah lama berangkat. Ia pernah bekerja di Hongkong dan Taiwan, terakhir ini katanya di Kamboja," bebernya.

Warga Dusun Sumber Agung, Sri Wahyuni mengaku kenal dengan sosok yang ada di dalam foto paspor yang beredar luas di media sosial.

Namun, Sri mengaku tidak kenal nama Dewi Astutik.

"Kalau foto dan alamat yang beredar itu kenalnya adalah PA, memang warga sini. Tapi, kalau nama Dewi Astutik, kita tidak kenal," kata Sri, dilansir Kompas.com.

Memalsukan identitas

AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan Dewi Astutik telah memalsukan identitasnya.

Menurut Andin, nama Dewi diduga kuat merupakan nama keluarganya.

"Identitas yang pertama dipalsukan, punya keluarganya. Orang situ (Ponorogo), tapi kartunya (KTP) dipalsukan," ujar Andin.

Ia menambahkan Dewi Astutik satu organisasi dengan gembong narkoba, Freddy Pratama yang saat ini masih buron.

"Dari hasil investigasi awal ya memang masih satu sama dengan Freddy Pratama dengan 'Dewi Astutik'," bebernya.

Penangkapan kapal muat 2 ton sabu

Munculnya nama Dewi Astutik ini setelah Badan Narkoba Nasional (BNN) memberikan Red Notice yang menjadikan Dewi Astutik buronan Interpol sejak 2024. 

Awalnya, BNN menangkap Kapal Sea Dragon di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada awal Mei lalu.

Kapal itu mengangkut 2 ton sabu senilai sekitar Rp 5 triliun. 

“Ditangkap sama BNN gabungan daerah Batam, 2 ton, dari hasil investigasi awal ya memang masih satu sama dengan Freddy Pratama dengan  ‘Dewi Astutik ‘,” terangnya.

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan Dewi Astutik saat ini masih buron.

"Kami bekerja sama dengan BIN (Badan Intelijen Nasional) untuk mencari Dewi Astutik di Kamboja dan sekitarnya," ungkap dia, Senin (26/5/2025).

Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea Cukai, dan TNI AL, mengamankan dua ton sabu saat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berskala besar di perairan utara Tanjung Balai Karimum, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (22/5/2025).

Dua ton sabu itu diamankan dari sebuah kapal berbendera Indonesia bernama MT Sea Dragon Tarawa.

"Untuk totalnya, sebanyak dua ton (sabu)," jelas Kabid Berantas BNN Provinsi Kepri, Kombes Bubung, Kamis, dikutip dari TribunBatam.id.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (26/5/2025), Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, menyebut pengungkapan penyelundupan barang haram ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.

Marthinus mengatakan dua ton sabu yang berhasil disita itu disimpan dalam 67 kardus dan dobungkus menggunakan kemasan khas milik jaringan Golden Triangle.

"Berdasarkan data pengungkapan kasus narkotika, hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia," ujar Marthinus di Batam, Senin.

"Saat digeledah, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus narkotika jenis sabu seberat kurang lebih dua ton atau yang dibungkus kemasan khas yang digunakan jaringan Golden Triangle," urainya.

Sebelum berhasil membongkar penyelundupan dua ton sabu, tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea Cukai, dan TNI AL, telah memantau selama kurang lebih lima bulan.

Hal ini bermula saat tim gabungan mendapat informasi awal dari rekanan internasional terkait akvititas jaringan narkoba internasional dari Golden Triangle.

Setelahnya, BNN bersama Direktorat Intelijen dan Direktorat Interdiksi Narkotika serta Direktorat Jenderal Bea Cukai melakukan join analysis untuk melacak keberadaan kapal yang digunakan dalam penyelundupan.

Lima bulan berselang, mereka berhasil mengidentifikasi kapal MT. Sea Dragon Tarawa, di mana pada awal Mei 2025, terpantau berlayar dari Laut Andaman menuju perairan Kepulauan Riau.

Pada 2 Mei 2025 pukul 23.00 WIB, saat kapal melintasi perairan Indonesia, operasi pun dilakukan.

Operasi melibatkan kapal BC 20003 dan BC 20007 milik Bea Cukai, serta dua kapal tempur TNI AL, yaitu KRI Surik 645 dan KRI Silea 858, dengan dukungan dari Lantamal IV Batam, Polda Kepri, dan BAIS TNI.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Dewi Astutik, Wanita Ponorogo Otak Penyelundupan Sabu 2 Ton, Diduga Palsukan Identitas

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved