Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair: 1,8 Juta Masyarakat Terdepak dari Daftar Penerima
Cek bansos PKH dan BPNT tahap 2 mulai cair akhir Mei 2025, sebanyak 1,8 juta masyarakat terdepak dari daftar penerima, ini sebabnya.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua akan segera dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi penerima bantuan, bisa melakukan pengecekan melalui situas Kemensos dengan memasukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bansos PKH dan BPNT tahap dua tahun 2025 akan mulai disalurkan pada akhir Mei.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos, Andy Kurniawan.
Baca juga: Jual Beras Bansos Rp36 Juta, Rumah Lurah Dibakar Massa, 400 Karung Beras Diam-diam Dimasukkan Truk
Andy menyebut, penyaluran PKH dan BPNT tahap dua akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai data yang telah ditetapkan.
"Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II siap disalurkan," ujar Andy dikutip dari siaran pers Kemensos, Selasa (27/5/2025).
Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data ini mencakup informasi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia dan menjadi basis penyaluran program perlindungan sosial ke depan.
1,8 Juta Masyarakat Terdepak dari Daftar Penerima Bansos
Sebanyak 1,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) resmi dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan kedua tahun 2025.
Hal ini diumumkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai bagian dari proses pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) demi memastikan bantuan tepat sasaran.
“Artinya kita ini mengalihkan bansos kepada mereka yang lebih berhak untuk menerima,” kata Gus Ipul di kantornya, Rabu (28/5/2025).
“Jadi ini ada pengalihan setelah dengan adanya DTSEN ini,” tambah Gus Ipul.
Baca juga: ATM Beras Mapan Diluncurkan di Kediri, Wali Kota Vinanda Prameswati Hadirkan Inovasi Bansos Modern
Gus Ipul menjelaskan, penghapusan 1,8 juta KPM tersebut dilakukan karena mereka tergolong dalam kelompok masyarakat di atas Desil 5, atau bukan termasuk kategori miskin dan rentan berdasarkan pemetaan data terbaru.
Desil adalah pengelompokan masyarakat dengan perhitungan 10 persen. Angka 0 sampai 10 % masuk Desil 1, angka 11 sampai 20 % masuk Desil 2, dan seterusnya.
Desil 1 hingga 4 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang paling rendah.
Sementara, desil 5 sampai dengan 10 merupakan masyarakat tingkat menengah ke atas.
“Yang 1,8 juta ini sudah pasti KPM yang tidak perlu lagi menerima bansos karena sasaran utama kita adalah Desil 1, yakni kelompok miskin ekstrem. Kalau tidak ada di Desil 1, baru ke Desil 2, dan seterusnya,” jelasnya.
Baca juga: Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah/BSU untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer
Langkah ini dilakukan agar anggaran bansos benar-benar menyasar masyarakat miskin dan rentan, serta mencegah "inclusion error" atau kesalahan penyaluran kepada orang yang seharusnya tidak layak menerima.
Gus Ipul juga menegaskan, masyarakat yang merasa berhak namun tidak lagi terdata sebagai penerima bansos masih bisa mengajukan usulan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.
“Kalau BPS menyatakan bahwa ini layak menerima, maka akan kita berikan bantuannya pada tiga bulan berikutnya. Jadi memang ada proses,” tambahnya.
Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat dapat mengecek status pencairan bansos PKH dan BPNT secara daring melalui situs resmi Kemensos dengan menggunakan data dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Isi nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan
5. Klik tombol “Cari Data”
6. Sistem akan menampilkan status penerima. Jika nama terdaftar, akan muncul informasi penerima bantuan.
7. Jika tidak terdaftar, akan ditampilkan pesan “Tidak Terdapat Peserta”.
8. Penerima BPNT juga dapat menggunakan cara serupa melalui situs yang sama untuk mengetahui status penerimaan, dengan menggunakan data yang sesuai di DTSEN.
9. Bantuan PKH dan BPNT disalurkan melalui Bank Himbara atau kantor pos, tergantung skema dan lokasi penerima.
10 Penyaluran tahap kedua ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat rentan dan mendukung ketahanan pangan keluarga selama periode triwulan kedua 2025.
Pencairan PKH Tahap 2
PKH merupakan bansos bersyarat berbentuk tunai yang disalurkan bertahap sepanjang tahun.
Kategori penerima manfaat meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah dari tingkat SD hingga SMA, lanjut usia, penyandang disabilitas berat, serta korban pelanggaran HAM berat.
Besaran bantuan PKH tahun 2025 ditentukan berdasarkan kategori sebagai berikut:
1. Ibu hamil/anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun, Rp750.000/3 bulan, Rp250.000/bulan
2. Anak SD/sederajat: Rp900.000/tahun, Rp225.000/3 bulan, Rp75.000/bulan
3. Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000/tahun, Rp375.000/3 bulan, Rp125.000/bulan
4. Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000/tahun, Rp500.000/3 bulan, Rp166.666/bulan
5. Disabilitas berat/lansia ≥60 tahun: Rp2.400.000/tahun, Rp600.000/3 bulan, Rp200.000/bulan
6. Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun, Rp2.700.000/3 bulan, Rp900.000/bulan
BPNT Tahap 2
BPNT tahap 2 disalurkan pada April hingga Juni 2025 kepada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bantuan sebesar Rp600.000 per-keluarga ini diberikan dalam bentuk non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan dapat digunakan untuk pembelian bahan pangan pokok.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Partai Demokrat Pertimbangkan Jalur Hukum Usai Terseret Polemik Ijazah Jokowi, Ini Respon Anak SBY |
![]() |
---|
Pesan Megawati Hangestri Ditunjuk Jadi Kapten Timnas Voli Indonesia, Cek Jadwal SEA V League 2025 |
![]() |
---|
DAFTAR Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Vietnam Final Piala ASEAN Cup U23 2025 di Malang & Surabaya |
![]() |
---|
Peringatan Arief Camra Sifat Kejam Musrika Merasa Teraniaya Tertekan Setelah Usir Ibunya: Itu Bohong |
![]() |
---|
PREDIKSI SKOR Timnas Indonesia Vs Vietnam di Final ASEAN Cup U23 2025, Siapa Unggul di Head to Head? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.