Dilarang, Pencari Emas di Sungai Keboireng Tulungagung Semakin Banyak, DLH dan Sapol PP Awasi

Warga berduyun-duyun setiap siang hingga menjelang sore hari. Padahal di lokasi, kini muncul papan larangan mendulang emas di kawasan hutan dan sungai

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/DAVID YOHANES
LARANGAN MENDULANG - Papan larangan mendulang emas di Sungai Keboireng Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Papan larangan ini respons pihak terkait karena banyaknya warga yang mencari emas di sungai ini. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Pencari emas di Sungai Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung semakin banyak.

Warga berduyun-duyun setiap siang hingga menjelang sore hari.

Padahal di lokasi, kini muncul papan larangan mendulang emas di kawasan hutan dan sungai.

Larangan ini keluarkan bersama antara TNI, Polri, Perhutani dan Pemkab Tulungagung.

Pantauan pada Sabtu (31/5/2025), para pencari emas justru semakin banyak.

Keberadaan mereka juga mengundang penjual pentol, eskrim dan anake jajanan lain untuk menjajakan dagangannya.

Seorang pencari emas, Yahya, mengatakan papan larangan itu dipasang pada Rabu (28/5/2025).

"Setelah dipasang itu, warga tetap cari emas. Tapi kami tidak ngawur," katanya.

Menurut Yahya, warga diwanti-wanti oleh perangkat desa agar tidak merusak kali.

Semua harus dilakukan secara manual, tidak boleh menggunakan alat bantu mesin.

Lalu tidak boleh mengeruk tanggul sungai, sehingga tidak memicu kerusakan tanggul sungai.

"Yang boleh dikeruk hanya pasir dan tanah di dasar sungai. Menurut saya itu tidak merusak," katanya.

Tanah dan pasir dari sungai yang dikeruk, kemudian diayak dan dicuci di aliran sungai pula.

Dengan demikian materialnya kembali ke aliran sungai.

Selain itu warga melakukan semua secara manual, tidak ada yang menggunakan zat berbahaya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved