Dilarang, Pencari Emas di Sungai Keboireng Tulungagung Semakin Banyak, DLH dan Sapol PP Awasi

Warga berduyun-duyun setiap siang hingga menjelang sore hari. Padahal di lokasi, kini muncul papan larangan mendulang emas di kawasan hutan dan sungai

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/DAVID YOHANES
LARANGAN MENDULANG - Papan larangan mendulang emas di Sungai Keboireng Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Papan larangan ini respons pihak terkait karena banyaknya warga yang mencari emas di sungai ini. 

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung Suroso, mengaku berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pembinaan warga.

Menurutnya, Pemkab Tulungagung tidak punya wewenang untuk menanyakan izin karena menjadi ranah Pemprov Jatim.

Pembinaan ini terkait keamanan dan ketertiban serta agar aktivitas ini tidak membahayakan lingkungan.

"Mungkin yang lebih ditekankan proses lanjutannya. Untuk proses pengambilannya, selama tidak menambang tidak akan merusak lingkungan," jelasnya.

Lanjut Suroso, proses pemurnian emas yang sering kali menggunakan zat berbahaya, seperti mercuri.

Karena itu perlu dipastikan, kemana warga memurnikan emas yang didapat.(David Yohanes)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved