Dilarang, Pencari Emas di Sungai Keboireng Tulungagung Semakin Banyak, DLH dan Sapol PP Awasi
Warga berduyun-duyun setiap siang hingga menjelang sore hari. Padahal di lokasi, kini muncul papan larangan mendulang emas di kawasan hutan dan sungai
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Pencari emas di Sungai Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung semakin banyak.
Warga berduyun-duyun setiap siang hingga menjelang sore hari.
Padahal di lokasi, kini muncul papan larangan mendulang emas di kawasan hutan dan sungai.
Larangan ini keluarkan bersama antara TNI, Polri, Perhutani dan Pemkab Tulungagung.
Pantauan pada Sabtu (31/5/2025), para pencari emas justru semakin banyak.
Keberadaan mereka juga mengundang penjual pentol, eskrim dan anake jajanan lain untuk menjajakan dagangannya.
Seorang pencari emas, Yahya, mengatakan papan larangan itu dipasang pada Rabu (28/5/2025).
"Setelah dipasang itu, warga tetap cari emas. Tapi kami tidak ngawur," katanya.
Menurut Yahya, warga diwanti-wanti oleh perangkat desa agar tidak merusak kali.
Semua harus dilakukan secara manual, tidak boleh menggunakan alat bantu mesin.
Lalu tidak boleh mengeruk tanggul sungai, sehingga tidak memicu kerusakan tanggul sungai.
"Yang boleh dikeruk hanya pasir dan tanah di dasar sungai. Menurut saya itu tidak merusak," katanya.
Tanah dan pasir dari sungai yang dikeruk, kemudian diayak dan dicuci di aliran sungai pula.
Dengan demikian materialnya kembali ke aliran sungai.
Selain itu warga melakukan semua secara manual, tidak ada yang menggunakan zat berbahaya.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung Suroso, mengaku berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pembinaan warga.
Menurutnya, Pemkab Tulungagung tidak punya wewenang untuk menanyakan izin karena menjadi ranah Pemprov Jatim.
Pembinaan ini terkait keamanan dan ketertiban serta agar aktivitas ini tidak membahayakan lingkungan.
"Mungkin yang lebih ditekankan proses lanjutannya. Untuk proses pengambilannya, selama tidak menambang tidak akan merusak lingkungan," jelasnya.
Lanjut Suroso, proses pemurnian emas yang sering kali menggunakan zat berbahaya, seperti mercuri.
Karena itu perlu dipastikan, kemana warga memurnikan emas yang didapat.(David Yohanes)
Insiden Berdarah Anak Vs Bapak, Pemuda Blitar Bawa Parang Datangi dan Serang Bapaknya di Tulungagung |
![]() |
---|
SPPG Polres Tulungagung Target Layani 3900 Porsi Makan Bergizi Gratis pada September 2025 |
![]() |
---|
WNA Malaysia Ditangkap dan Diamankan Petugas Imigrasi Blitar, Buntut Tak Punya Izin Tinggal |
![]() |
---|
Kopassus Gadungan Asal Kromengan Malang Diciduk Polres Tulungagung, Jejak Kriminalnya Bikin Ngeri |
![]() |
---|
Penataan Stasiun Tulungagung Disosialisasikan PT KAI Daop 7 Madiun kepada Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.