Lapas Kediri Komitmen Perangi Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal di Lingkungan Lapas

Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan serentak jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luthfi Husnika
KOMITMEN BERSAMA - Lapas Kelas IIA Kediri bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri menyatakan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal, Senin (2/6/2025). 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Lapas Kelas IIA Kediri bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri menyatakan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal dalam kegiatan deklarasi bersama yang digelar di halaman Lapas Kediri, Senin (2/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan serentak jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Acara turut dihadiri perwakilan dari Polres Kediri Kota dan Kabupaten, BNN, serta Subdenpom V/2-2 Kota Kediri sebagai bentuk sinergi antar-lembaga.

Deklarasi dimulai dengan upacara yang diikuti seluruh jajaran petugas Lapas dan Bapas Kediri. Selanjutnya dilakukan pembacaan ikrar oleh Kepala Lapas Kediri dan penandatanganan dokumen komitmen oleh pejabat struktural.

Isi deklarasi menegaskan tiga komitmen utama, yakni menolak peredaran narkoba dan ponsel ilegal, menegakkan aturan secara konsisten dan transparan, serta mendorong profesionalisme dan integritas petugas pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, menyampaikan secara tegas bahwa pihaknya tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran.

"Saya Solichin, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan ponsel di dalam Lapas. 'Zero Narkoba dan HP Adalah Harga Mati'," katanya.

Sebagai bentuk implementasi nyata, kegiatan ini juga disertai pemusnahan barang bukti hasil razia selama 2022-2025. Barang yang dimusnahkan meliputi 129 unit handphone, puluhan kabel, dan adaptor charger.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolik dengan melibatkan perwakilan TNI, Polri, dan BNN. Langkah ini menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyimpangan.

Untuk memperkuat pengawasan internal, Lapas Kediri juga melaksanakan tes urine terhadap 50 pegawai. Hasilnya, seluruh petugas dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Bapas Kediri mengapresiasi kegiatan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk konkret dari reformasi integritas pemasyarakatan. Ia menilai deklarasi ini mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.

"Lapas Kelas IIA Kediri menyatakan siap menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan profesional demi mewujudkan pembinaan yang bermartabat bagi warga binaan," ungkap Solichin.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved