Pengantin Gelar Akad Nikah di RSUA Ponorogo, Mempelai Perempuan dalam Kondisi Masih Terpasang Infus

Pengantin Gelar Akad Nikah di RSUA Ponorogo, Mempelai Perempuan dalam Kondisi Masih Terpasang Infus

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Pramita Kusumaningrum
SENYUM BAHAGIA - Rizky Wijaya Putra (27) warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dan Desy Umi Lutviana (23) warga Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jatim bersama Nurcholis, penghulu dari KUA Sukorejo, Ponorogo, Jatim menunjukkan buku nikah mereka setelah akad nikah di ruang Masitoh, RSUA Ponorogo, Jalan dr Sutomo, Ponorogo, Jatim. 

Laporan Pramita Kusumaningrum

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Suasana haru seketika menyeruak di ruang perawatan Masitah RSUA Ponorogo, Jalan dr Sutomo, Kelurahan Bangusari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (2/6/2026).

Pasangan pengantin Desy Umi Lutviana (23) warga Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jatim dan Rizky Wijaya Putra (27) warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah melangsungkan akad nikah di RSUA Ponorogo. Bahkan Desy Umi Lutviana masih terpasang infus.

Mempelai pria Rizky Wijaya Putra dengan memegang tangan penghulu Nur Cholis mengucapkan akad nikah.

“Saya terima nikahnya Desy Umi Lutviana binti Subadarusman dengan mas kawin diatas dibayar tunai,” ungkap Rizky Wijaya Utama dengan lancar.

Seluruh yang hadir, keluarga kedua mempelai dan saksi, seketika mengucapkan 'sah'. Tak jarang dari mereka meneteskan air mata karena terharu.

“Alhamdulillah, bahagia walaupun sakit lancar pernikahan saya,” ungkap mempelai perempuan, Desy Umi Lutviana, seusai menjalankan akad nikah.

Dia menjelaskan bahwa masuk ke RSUA Ponorogo per Jumat (30/5/2025) pagi.

Dia sempat masuk ke Intensive Care Unit (ICU). Tetapi Sabtu (31/5/2025) sudah ke ruang perawatan.

“Tetap ijab hari ini, karena memang hitung-hitungannya begitu. Tidak boleh maju maupun mundur,” tegas Rizky kepada SURYAMALANG.COM.

Mempelai pria, Rizky Wijata Putra mengatakan, memberikan mahar 20.824 yen dan 8 gram emas.

Mereka bertemu saat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang. Mahar tersebut ada artinya bagi dirinya maupun istrinya.

“Kami pertama ketemu tanggal 20 Agustus 2024, juga di Jepang."

"Sehingga dijadikan mahar saja. Tidak ada pacaran, orang tua saya langsung melamar dan diterima. Karena posisi saya di Jepang,” tegasnya.

Menurutnya, penetapan tanggal pernikahan sudah jauh-jauh hari. Sehingga ketika, mempelai perempuan sakit tetap digelar lantaran sesuai hitung-hitungan harus digelar pernikahan.

“Harus hari ini, harusnya kalau gak sakit di KUA (Kantor Urusan Agama). Ya karena sakit di rumah sakit,” paparnya.

Humas RSUA, Moh Arbangin mengatakan memang bisa memfasilitasi akad nikah di rumah sakit. Untuk perlakuan khusus, dia mengaku bahwa tetap dilakukan observasi

“Tetap kita observasi, terpasang infus yg masukkan obat tapi diatur dosisnya kita tunggu dari awal sampai selesai,” pungkas Arbangin.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved