Pengantin Gelar Akad Nikah di RSUA Ponorogo, Mempelai Perempuan dalam Kondisi Masih Terpasang Infus
Pengantin Gelar Akad Nikah di RSUA Ponorogo, Mempelai Perempuan dalam Kondisi Masih Terpasang Infus
Laporan Pramita Kusumaningrum
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Suasana haru seketika menyeruak di ruang perawatan Masitah RSUA Ponorogo, Jalan dr Sutomo, Kelurahan Bangusari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (2/6/2026).
Pasangan pengantin Desy Umi Lutviana (23) warga Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jatim dan Rizky Wijaya Putra (27) warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah melangsungkan akad nikah di RSUA Ponorogo. Bahkan Desy Umi Lutviana masih terpasang infus.
Mempelai pria Rizky Wijaya Putra dengan memegang tangan penghulu Nur Cholis mengucapkan akad nikah.
“Saya terima nikahnya Desy Umi Lutviana binti Subadarusman dengan mas kawin diatas dibayar tunai,” ungkap Rizky Wijaya Utama dengan lancar.
Seluruh yang hadir, keluarga kedua mempelai dan saksi, seketika mengucapkan 'sah'. Tak jarang dari mereka meneteskan air mata karena terharu.
“Alhamdulillah, bahagia walaupun sakit lancar pernikahan saya,” ungkap mempelai perempuan, Desy Umi Lutviana, seusai menjalankan akad nikah.
Dia menjelaskan bahwa masuk ke RSUA Ponorogo per Jumat (30/5/2025) pagi.
Dia sempat masuk ke Intensive Care Unit (ICU). Tetapi Sabtu (31/5/2025) sudah ke ruang perawatan.
“Tetap ijab hari ini, karena memang hitung-hitungannya begitu. Tidak boleh maju maupun mundur,” tegas Rizky kepada SURYAMALANG.COM.
Mempelai pria, Rizky Wijata Putra mengatakan, memberikan mahar 20.824 yen dan 8 gram emas.
Mereka bertemu saat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang. Mahar tersebut ada artinya bagi dirinya maupun istrinya.
“Kami pertama ketemu tanggal 20 Agustus 2024, juga di Jepang."
"Sehingga dijadikan mahar saja. Tidak ada pacaran, orang tua saya langsung melamar dan diterima. Karena posisi saya di Jepang,” tegasnya.
Menurutnya, penetapan tanggal pernikahan sudah jauh-jauh hari. Sehingga ketika, mempelai perempuan sakit tetap digelar lantaran sesuai hitung-hitungan harus digelar pernikahan.
“Harus hari ini, harusnya kalau gak sakit di KUA (Kantor Urusan Agama). Ya karena sakit di rumah sakit,” paparnya.
Humas RSUA, Moh Arbangin mengatakan memang bisa memfasilitasi akad nikah di rumah sakit. Untuk perlakuan khusus, dia mengaku bahwa tetap dilakukan observasi
“Tetap kita observasi, terpasang infus yg masukkan obat tapi diatur dosisnya kita tunggu dari awal sampai selesai,” pungkas Arbangin.
Bupati Lumajang Beri Diskon 50 Persen, Upaya untuk Genjot Pengusaha Hotel dan Restoran Taat Pajak |
![]() |
---|
Istri di Wringinanom Gresik Dikejutkan dengan Kematian Suaminya yang Tragis di Sebuah Pohon |
![]() |
---|
Ribuan Personel Terlanjur Disiagakan, Unjuk Rasa di Tulungagung Batal, Ada Terduga Perusuh Ditangkap |
![]() |
---|
Imbang Lawan Laos, Langkah Timnas Indonesia U-23 Kian Berat saat Hadapi Makau dan Korea Selatan |
![]() |
---|
Wali Kota Eri Cahyadi Meneteskan Air Mata saat Mengenang Peristiwa Pengerusakan di Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.