Lumajang

Bupati Lumajang Beri Diskon 50 Persen, Upaya untuk Genjot Pengusaha Hotel dan Restoran Taat Pajak

Bupati Lumajang Beri Diskon 50 Persen, Upaya untuk Genjot Pengusaha Hotel dan Restoran Taat Pajak

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Erwin
PAJAK - Hotel berbintang yang baru saja berdiri di perkotaan Lumajang. Bupati Indah kini memberikan diskon pajak 50 persen agar pengusaha taat bayar pajak. 

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, memberikan keringanan pembayaran pajak hotel dan restoran dengan persentase diskon sebesar 50 persen.

Menurut Indah Amperawati Masdar, keringanan nominal pajak tersebut ditujukan agar pengusaha perhotelan dan restoran semakin taat untuk membayar pajak.

Diketahui usaha hotel dan restoran mulai menjamur di Kabupaten Lumajang, terutama di daerah yang terdapat pariwisata.

Sementara di kawasan perkotaan Lumajang baru-baru ini juga dibangun hotel berbintang yang menyasar pangsa pasar wisatawan.

"PHRI (perhimpunan hotel dan restoran Indonesia) meminta keringanan pajak."

"Kami berikan keringanan 50 persen. Harapannya merangsang mereka taat pajak. Intinya harus ada simbiosis mutualisme," ujar Indah Amperawati Masdar, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Cinta Segitiga di Lumajang Berakhir Tragis, Suami Habisi Nyawa Selingkuhan Sang Istri

Di sisi lain, Ketua PHRI Lumajang, Eddy Wijaya menilai keputusan Pemkab Lumajang mengabulkan keringanan pajak sebagai bentuk upaya meramaikan kunjungan wisata.

Kata Edy, kunjungan wisatawan harus dibarengi dengan pemenuhan fasilitas hospitality yang memadai.

Dengan adanya keringanan pajak, Edy optimis ritme usaha hotel dan restoran akan semakin berkembang.

"Terobosan ibu bupati telah memberikan stimulus pajak yang awalnya membayar 100 persen jadi 50 persen ini luar biasa," tandasnya. 

Baca juga: Istri di Wringinanom Gresik Dikejutkan dengan Kematian Suaminya yang Tragis di Sebuah Pohon

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved