Arab Saudi Tak Main-main Terapkan Hukuman untuk Pelaku Haji Ilegal, Bisa Denda hingga Dipenjara

Tak main-main, pemerintah Arab Saudi terapkan hukuman berat bagi pelaku haji ilegal termasuk haji ilegal asal Indonesia. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Daily Mail
HUKUMAN HAJI ILEGAL - Potret Masjidil Haram, Mekkah. Ada hukuman menanti bagi siapapun yang melakukan haji ilegal. 

SURYAMALANG.COM - Tak main-main, pemerintah Arab Saudi terapkan hukuman berat bagi pelaku haji ilegal termasuk haji ilegal asal Indonesia. 

Hukuman yang diterima oleh para pelaku haji ilegal ini bisa denda puluhan juta jingga dipenjara.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah meminta warga negara Indonesia (WNI) bijak terhadap perintah Allah SWT dalam berhaji. Termasuk tidak menghalalkan segala cara demi ikut ibadah haji.

Hal ini disampaikan KJRI lantaran mendapati beberapa WNI yang sengaja menginap lebih panjang di hotel wilayah Jeddah untuk ikut haji tanpa visa resmi pemerintah Arab Saudi.

“Sekali lagi kami mengimbau bijaklah dalam menyikapi perintah Allah dalam berhaji,” kata Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary dalam video pernyataan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya mereka yang sengaja menginap menanti momentum untuk masuk ke Arafah ketika puncak haji tiba.

Yusron meminta para WNI yang hendak punya niatan mencoba-coba peruntungannya itu agar berpikir ulang.

Alasannya, otoritas keamanan Arab Saudi semakin memperketat dan menggiatkan razia terhadap cara – cara ilegal warga dunia yang mau beribadah haji tak sesuai prosedur. 

Otoritas Arab Saudi mengatur sanksi kepada mereka yang melanggar.

Apa saja saksi atau hukumannya?

Pertama denda 20 ribu Saudi Riyal atau setara Rp87 juta

Kedua kurungan penjara,

Deportasi hingga pencekalan selama 10 tahun larangan menginjak Tanah Arab.
 
“ Untuk itu sekali lagi KJRI mengimbau bagi warga negara Indonesia yang sudah berada di Saudi dan ingin masuk ke Arab Saudi, ingin melaksanakan umrah tanpa menggunakan tasrih haji, untuk berpikir ulang karena memang keamanan Arab Saudi saat inj semakin diperketat dan ancaman hukuman tidak main – main bagi warga yang melanggar,” pungkasnya. 

Warga Manuda Meninggal di Gurun Arab Saudi Saat Nekat Mau Naik Haji Ilegal

Ada seorang warga Madura meninggal di gurun pasir Arab Saudi saat berniat untuk untuk emlakukan ibadah haji secara ilegal.

Ternyata sosok warga madura yang niat naik haji ilegal itu berprofesi sebagai dosen universitas islam di Madura. 

 Seorang WNI ditemukan meninggal dunia di tengah gurun pasir di kawasan Jumum, Mekkah dalam perjalanan untuk berhaji tanpa izin resmi.

WNI berinisial SM tersebut dilaporkan meninggal dunia akibat dehidrasi.

SM dilaporkan hendak pergi ke Tanah Suci bersama dua rekannya berinisila J dan S.

Kedua rekan SM juga mengalami dehidrasi sehingga mesti dirawat di rumah sakit.

Terungkap sosok SM yang nekat naik haji ilegal hingga akhirnya meninggal di gurun pasir di kawasan Jumum, Mekkah.

SM ternyata WNI asal Madura.

KETATNYA VISA HAJI JEMAAH HAJI - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menyatakan akan memberikan perhatian khusus kepada jamaah lanjut usia (lansia) asal Indonesia. Pada musim haji 1446 H/2025 M, fase I (keberangkatan) calon jemaah haji Indonesia diberangkatkan mulai Jumat (2/5/2025) dengan Garuda Indonesia. Ada enam alasan kenapa aturan visa haji 2025 ketat hingga fatwa haram dikeluarkan oleh ulama Arab Saudi. 
KETATNYA VISA HAJI JEMAAH HAJI - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menyatakan akan memberikan perhatian khusus kepada jamaah lanjut usia (lansia) asal Indonesia. Pada musim haji 1446 H/2025 M, fase I (keberangkatan) calon jemaah haji Indonesia diberangkatkan mulai Jumat (2/5/2025) dengan Garuda Indonesia. Ada enam alasan kenapa aturan visa haji 2025 ketat hingga fatwa haram dikeluarkan oleh ulama Arab Saudi.  (Kementerian Agama)

Ia diduga naik haji secara ilegal.

Dari informasi yang dihimpun, SM merupakan seorang dosen di salah satu Universitas Islam di Madura.

SM merupakan warga Dusun Sumber Batu, Desa Blumbungan, Pamekasan.

Kabar meninggalnya SM menyisakan duka mendalam bagi pihak keluarga.

SM meninggal secara tragis saat berusaha mewujudkan niatnya berangkat haji melalui jalur ilegal.

Saat ini, jenazah almarhum SM masih berada di rumah sakit Mekkah untuk proses visum.

KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura serta tengah mempersiapkan proses pemakaman.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyebut pihaknya telah menghubungi keluarga SM di Madura, Jawa Timur dan menyampaikan belasungkawa.

Judha menyebut kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak lagi berhaji secara ilegal. Judha mengimbau WNI mengikuti peraturan yang berlaku jika ingin berhaji.

"Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal," kata Judha Nugraha, dikutip dari Kompas.com.

Kronologi Kejadian

Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan berada di tengah Gurun di wilayah Jumum, Mekkah, Senin (27/5/2025).

Mereka ternyata hendak melangsungkan melaksanakan ibadah haji lewat jalur ilegal.

Satu di antaranya bahkan diketahui sudah tak bernyawa saat ditemukan aparat keamanan Arab Saudi.

Jalur ekstrem diduga kuat menjadi penyebab.

Konsul Jenderal RI di Jeddah membenarkan peristiwa tersebut.

Tiga WNI tersebut sebelumnya sudah terjaring razia petugas Arab Saudi karena kedapatan hendak menunaikan ibadah haji secara ilegal.

Korban tewas berinisial SM dan 10 WNI lainnya sempat terjaring razia aparat keamanan Arab Saudi karena hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji.

Setelah tertangkap, mereka dipulangkan ke Jeddah.

 Namun, SM memilih tidak menyerah.

Bersama J dan S, SM kembali mencoba memasuki wilayah Mekkah dengan memanfaatkan jasa taksi gelap.

Kali ini jalur yang mereka pilih lebih berisiko, melalui gurun pasir.

Perjalanan yang sudah berat itu berubah menjadi lebih berbahaya ketika sopir taksi secara tiba-tiba menghentikan kendaraan di tengah gurun dan memaksa mereka turun karena takut tertangkap patroli keamanan.

Patroli udara aparat Saudi yang menggunakan teknologi drone menemukan ketiganya di tengah hamparan gurun yang gersang.

Saat ditemukan, SM sudah meninggal dunia, diduga kuat akibat dehidrasi parah dan suhu panas yang ekstrem.

Sementara itu, J dan S segera dievakuasi ke rumah sakit untuk menerima perawatan medis.

 “Setelah dirawat, J dan S kembali diusir ke Jeddah oleh otoritas Saudi,” kata Yusron dalam keterangan resminya.

Jenazah SM berada di rumah sakit di Mekkah untuk menjalani prosedur visum.

Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum di Madura.

Proses pemakaman akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di Arab Saudi.

Konsul Jenderal RI Yusron B Ambary mengingatkan kembali bahwa upaya untuk berhaji melalui jalur tidak resmi sangat berbahaya dan melanggar hukum.

“KJRI Jeddah mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Arab Saudi,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan risiko besar yang dihadapi para pelaku haji ilegal. Tidak hanya menghadapi ancaman deportasi, tetapi nyawa pun bisa menjadi taruhannya.

Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah terus mengedukasi masyarakat untuk tidak tergoda iming-iming berhaji tanpa antre yang seringkali berujung pada tragedi.

 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved