Keberadaan Juru Parkir Liar di Gresik Sudah Meresahkan Masyarakat
Penertiban jukir liar ini dipimpin oleh Muhammad Masyhur Arif selaku Kepala Seksi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Sarana Perparkiran
Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
Dalam razia tersebut, petugas mendapati lima pelanggaran di beberapa titik strategis seperti kawasan GKB, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Dua jukir terindikasi sebagai jukir liar tanpa surat tugas dan tidak terdata di BPPKAD. Sementara tiga lainnya memiliki surat tugas sebagai jukir Tepi Jalan Umum (TJU), namun melakukan pungutan parkir di lahan milik toko (persil) tanpa pelaporan ke BPPKAD.
Kegiatan razia berlangsung aman dan lancar hingga pukul 12.00 WIB. Petugas memberikan sanksi berupa penarikan rompi dan perintah untuk meninggalkan lokasi bagi jukir liar, serta teguran dan himbauan administratif kepada jukir yang menyalahi izin lokasi.
Kegiatan razia parkir gabungan ini akan terus digelar secara berkala demi menciptakan kenyamanan dan keteraturan ruang publik di Kabupaten Gresik.
| Ironi Arema FC! Dalberto Tetap Top Skor sampai Pekan 10, Singo Edan Terjun Bebas di Peringkat 9 |
|
|---|
| Sifat Shin Tae-yong Kata Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia: Gak Cocok Buat Orang Baperan! |
|
|---|
| Inilah 17 Desa di Kabupaten Rokan Hilir Riau Terima Dana Desa 2025 Tertinggi Tembus Rp2 Miliar |
|
|---|
| Pernyataan Haru Sabrina: Gugat Cerai Deddy Corbuzier Bukan Pengkhianatan, Kami Memilih Jalan Berbeda |
|
|---|
| Bela Jokowi Soal Whoosh: Budi Arie Anggap Lumrah Utang Bisa Diperpanjang, Purbaya: Benar Sedikit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.