Keberadaan Juru Parkir Liar di Gresik Sudah Meresahkan Masyarakat
Penertiban jukir liar ini dipimpin oleh Muhammad Masyhur Arif selaku Kepala Seksi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Sarana Perparkiran
Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
Dalam razia tersebut, petugas mendapati lima pelanggaran di beberapa titik strategis seperti kawasan GKB, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Dua jukir terindikasi sebagai jukir liar tanpa surat tugas dan tidak terdata di BPPKAD. Sementara tiga lainnya memiliki surat tugas sebagai jukir Tepi Jalan Umum (TJU), namun melakukan pungutan parkir di lahan milik toko (persil) tanpa pelaporan ke BPPKAD.
Kegiatan razia berlangsung aman dan lancar hingga pukul 12.00 WIB. Petugas memberikan sanksi berupa penarikan rompi dan perintah untuk meninggalkan lokasi bagi jukir liar, serta teguran dan himbauan administratif kepada jukir yang menyalahi izin lokasi.
Kegiatan razia parkir gabungan ini akan terus digelar secara berkala demi menciptakan kenyamanan dan keteraturan ruang publik di Kabupaten Gresik.
Dicari Orang Bernama Agus, Bakal Diberi Akses Gratis Masuk Kebun Binatang Surabaya saat 17 Agustus |
![]() |
---|
Ikon Kota Mulai Terkikis, Hasil Panen dan Lahan Apel di Kota Batu dari Tahun Ke Tahun Kian Menurun |
![]() |
---|
HASIL SKOR Persebaya Surabaya Vs PSIM Yogyakarta, Bajul Ijo Dipermalukan 0-1 di Hadapan Bonek-Bonita |
![]() |
---|
Rismon dan dr Tifa Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Bongkar Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Jay Idzes Santer Dikabarkan Gabung Sassuolo, Tinggalkan Venezia dengan Sejumlah Rekor Fantastis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.