Berita Viral

Kisah Siswa SMK Gadai HP, Nunggak Bayar Uang Sekolah Rp 240 Ribu Tak Bisa Ujian, Kepsek Dicopot

Viral kisah siswa SMK gadai HP gegara nunggak bayar uang sekolah Rp 240 ribu sampai tidak bisa ikut ujian sekolah. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
TAK BISA UJIAN - Seorang siswa terpaksa menggadaikan ponsel demi mendapatkan uang untuk ikut ujian praktek di sekolah. 

SURYAMALANG.COM - Viral kisah siswa SMK gadai HP gegara nunggak bayar uang sekolah Rp 240 ribu sampai tidak bisa ikut ujian sekolah. 

Kisah ini terjadi kepada satu siswa SMKN 1 Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Akibat dari kisah siswanya yang sampia gadai HP untuk bayar uang sekolah, kepala sekolah SMKN 1 Bangun Purba pun akhirnya dicopot.

Aturan sebuah sekolah terkait ujian praktek menjadi polemik yang membuat Dinas Pendidikan atau Disdik Riau turun tangan.

Seorang siswa bercerita terkait nasibnya tak bisa ikut ujian praktik.

Bukan karena nilai atau persyaratan administrasi, tapi semata-mata hanya karena siswa tersebut belum membayar uang ujian praktek sebesar Rp 240 ribu.

Dinas Pendidikan Provinsi Riau langsung turun tangan atas kejadian seorang siswa SMK Negeri 1 Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, yang tidak bisa ikut ujian karena belum membayar uang praktik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, langsung mengambil tindakan dengan mencopot Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Bangun Purba, Habibi.

 KEPSEK DICOPOT - Pihak sekolah memberikan klarifikasi terkait seorang siswa yang yak bisa ikut ujian karena belum bayar uang praktek, di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Senin (2/6/2025). Imbas viralnya berita tersebut, kepsek dicopot.
 KEPSEK DICOPOT - Pihak sekolah memberikan klarifikasi terkait seorang siswa yang yak bisa ikut ujian karena belum bayar uang praktek, di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Senin (2/6/2025). Imbas viralnya berita tersebut, kepsek dicopot. ()

Baca juga: Skenario Wadison Pasaribu Nangis Histeris di Samping Jenazah Istri, Ternyata Dia Sendiri yang Bunuh

"Ya, Plh kepala sekolahnya kami copot," ucap Erisman kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/6/2026).

Erisman menegaskan tidak ada regulasi yang membolehkan sekolah melakukan pungutan terhadap peserta didik.

Sebab, pemerintah telah menyalurkan sejumlah bantuan keuangan, salah satunya dana BOS alias dana operasional sekolah.

"Sekolah sudah mendapat bantuan, kenapa masih membebani siswa. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini," ucap Erisman.

Pihaknya juga menurunkan tim ke Rohul untuk menggali fakta yang dialami oleh siswa tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas satu SMK Negeri 1 Bangun Purba di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, tidak bisa ikut ujian lantaran belum membayar uang praktik, Senin (2/6/2026).

Siswa berinisial RL terpaksa menggadaikan handphone-nya untuk membayar uang praktik agar bisa ikut ujian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved