Pemuda Cerme Gresik Ngembat iPhone 11 Pro Max di Perumahan Grand Nirwana

Pemuda asal Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur nekat menggasak iPhone milik tetangganya sendiri.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
www.theverge.com
Ilustrasi iPhone 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Herlan seorang pemuda berusia 30 tahun harus berurusan dengan polisi usai ketahuan mencuri handphone.

Pemuda asal Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur nekat menggasak iPhone milik tetangganya sendiri.

Aksi pencurian handphone terjadi di Perum Grand Nirwana, Cerme, Gresik.

Tersangka Herlan melakukan aksinya dengan memasuki rumah tetanggnya melalui jendela rumah.

Aksi pencurian itu terjadi pada awal April lalu sekitar pukul 01:30 WIB, ketika penghuni rumah telah tertidur.

Korban, TUR, baru menyadari kehilangan HP Iphone 11 Pro Max ketika bangun tidur.

Saat bertanya ke orang tuanya, ternyata sama-sama tidak tahu keberadaan HP tersebut.

Merasa kehilangan barang berharga, korban pun melaporkannya ke Polres Gresik.

Petugas kepolisian lantas melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan petunjuk yang mengarah kepada tersangka.

“Dari penyelidikan dan seluruh informasi yang didapat, akhirnya kami temukan bahwa HP korban sedang dikuasai oleh Saudara H ini,” papar Abid, sapaan akrabnya.

Pada saat diamankan, polisi menemukan dua barang bukti HP yang digondol H, dengan merek Realme dan Iphone 11.

Tersangka diamankan pada Rabu 28 Mei 2025 19.00 Wib di Perum Grand Nirwana.

Salah satu barang bukti, yakni iPhone 11 itu berada di konter HP dan hendak dihapus datanya untuk dijual.

“Handphone belum sempat dijual, pelaku sudah kami tangkap. Tersangka mengaku mencuri untuk keperluan pribadi, karena belum bekerja,” ucapnya.

Tersangka pun dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved