3 Wartawan Nakal Ditangkap Polisi, Diduga Memeras Pegawai Honorer Pemkot Madiun

Polres Madiun Kota mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pemerasan. Informasinya, pelaku merupakan oknum wartawan.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Eko Darmoko
IST
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Polres Madiun Kota mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pemerasan. Informasinya, pelaku merupakan oknum wartawan.

Berdasarkan data yang didapat, sebanyak tiga orang yang diamankan.

Yaitu inisial R, A, dan S, ketiganya berasal dari Kabupaten Ngawi.

Penangkapan dilakukan oleh petugas, pada Rabu (4/6/2025), di salah satu kelurahan, di Kota Madiun.

Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah, membenarkan soal penangkapan tersebut.

“Masih pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Iptu Ubaidillah, Kamis (5/6/2025).

Ia mengungkapkan, korban masih satu orang inisial HA (31), warga Kota Madiun, yang juga bekerja sebagai honorer di Pemkot Madiun.

“Pemerasan dengan modus sebagai pasangan tidak sah di kamar kos."

"Ini pemeriksaan sementara, dan sedang pengembangan,” ungkapnya.

“Kami mohon waktu info lengkap akan kami sampaikan saat konferensi pers,” tuntasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved