Akal-akalan Supraptini Wanita Asal Madiun Caranya Tipu Toko Emas Rp29,6 Juta, Bukan Nenek Biasa

Akal-akalan Supraptini wanita asal Madiun caranya tipu toko emas Rp29,6 juta, bukan nenek biasa pernah beraksi di Pacitan dan Ponorogo.

|
Istimewa via TribunSolo.com
PENIPUAN TOKO EMAS - wanita asal Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun, Supraptini (KANAN). Gelang emas (KIRI) yang dalamnya palsu dipakai Supraptini untuk menipu toko emas. Supraptini berhasil menipu toko perhiasan emas Rejo di Pasar Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah senilai Rp29,6 juta pada Jumat (30/5/2025) siang. 

SURYAMALANG.COM, - Akal-akalan wanita asal Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun, Supraptini terbongkar setelah berhasil menipu toko emas senilai Rp29,6 juta.

Berusia 62 tahun, Supraptini bukan nenek biasa, wanita tersebut adalah residivis kasus yang sama dan sebelumnya pernah beraksi di Ponorogo dan Pacitan. 

Kini target barunya adalah toko perhiasan Emas Rejo di Pasar Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Sebelumnya gara-gara kasus yang sama, Supraptini telah dua kali masuk bui, kini Ia kembali masuk lubang yang sama untuk ketiga kali.

Baca juga: Pencari Emas di Keboireng Tulungagung Sudah Meresahkan, Pemdes Hentikan Segala Bentuk Aktivitas

Rasa kapok nyatanya tidak ada di kamus Supraptini, meski usianya sudah renta, namun Ia tetap mengulangi kejahatannya. 

Hal itu seperti yang dijelaskan Kasi Humas Polres Sragen, AKP Sigit Sudarsono. 

"Terlapor bernama Supraptini, warga Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun, Jawa Timur," kata Sigit  kepada TribunSolo.com (grup suryamalang), Selasa (3/6/2025).

"Pelaku tersebut merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan sudah pernah ditahan sebanyak dua kali, yaitu di Ponorogo dan Pacitan," lanjutnya.

Akal-Akalan Supraptini 

Menurut AKP Sigit Sudarsono, cara Supraptini menipu toko emas Rejo di Pasar Gondang adalah dengan menjual perhiasan yang saat dicek bagian luarnya asli, namun bagian dalamnya palsu, hanya logam biasa.

Supraptini juga tidak menjual satu perhiasan saja, untuk mengelabuhi toko ada emas asli yang juga dijual oleh pelaku. 

Baca juga: Dilarang, Pencari Emas di Sungai Keboireng Tulungagung Semakin Banyak, DLH dan Sapol PP Awasi

Modusnya, Supraptini menjual perhiasan berupa cincin asli. 

Setelahnya, pelaku menawarkan perhiasan emas berupa gelang yang bagian dalamnya palsu.

"Dimana semua perhiasan itu tidak dilengkapi dengan surat-surat, dan gelang tersebut awalnya dicek luarnya asli" ungkap Sigit.

"Namun, ternyata dicek kembali dalamnya palsu, hanya logam biasa," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/5/2025) siang.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved