Info Malang
KETUA Komisi D DPRD Kota Malang Sambut Baik Putusan MK SD dan SMP Gratis meski Anggaran Naik 3 Kali
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto merespons positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai biaya SD dan SMP gratis.
SURYAMALANG.COM | MALANG - Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto merespons positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai biaya SD dan SMP gratis.
Repsons politisi PDI Perjuangan itu disampaikan saat menjadi narasumber podcast di Studio Harian Surya Biro Malang bertema "Menilik Keputusan MK: Pendidikan SD-SMP
Negeri dan Swasta Gratis, Bagaimana Dunia Pendidikan di Kota Malang Selama
Ini?”, Kamis (5/6/2025).
“Kami sangat merespons secara positif walaupun tetap harus menunggu regulasi nanti yang berjalan,” terang Eko.
Eko melanjutkan saat ini sedang menunggu dukungan regulasi mengenai putusan MK pendidikan gratis bagi SD dan SMP.
”Apapun keputusan dari MK harus segera ada follow up dari Kemendikdasmen untuk mengeluarkan perundang-undangannya, regulasi, atau peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah,” lengkap Eko.
Eko menegaskan untuk saat ini mewakili Komisi D DPRD Kota Malang masih menunggu regulasi tersebut.
“Kata kuncinya adalah untuk saat ini kita sama-sama menunggu regulasi tersebut,” tegas Eko.
Eko pula berharap agar keputusan MK segera ditanggapi oleh kementerian terkait agar program dapat segera dilaksanakan, terkhusus di Kota Malang.
“Secepat mungkin ada follow up dari kementerian, biar segera bisa eksekusi ke tingkat kota dan kabupaten,” kata Eko.
Eko menambahkan saat ini anggaran pendidikan untuk SD dan SMP negri serta swasta sudah menyerap sekitar 154 miliar Rupiah.
Eko memperkirakan jika program pendidikan gratis sudah berjalan, maka akan terjadi pembengkakan anggaran hingga 2 sampai 3 kali lipat.
“Kalau tidak salah untuk tahun 2025 ini, untuk pendidikan khusus SD-SMP Negri-Swasta total sekitar 154 m, bilamana program pendidikan gratis ini sudah berjalan saya yakin naik minimal 2 hingga 3 kalinya,” lengkap Eko.
Eko menyatakan mengenai pelaksanaan program bagi SD-SMP negri serta swasta harus berlandaskan kriteria-kriteria tertentu.
“Salah satu hasil dari amar putusan MK (pendidikan gratis bagi SD dan SMP) itu pelaksanaan program pendidikan gratis ini sepertinya belum menyeluruh total, harus ada kriteria-kriteria tertentu bagi siswa yang mendapat program itu maupun sekolahnya,” lengkap Eko.
Kriteria-kriteria bagi sang penerima program tersebut lah yang sedang ditunggu pada regulasi sebagai panduan untuk pelaksanaan program bagi pemerintah.
Info Malang
DPRD Kota Malang
Komisi D DPRD Kota Malang
SD dan SMP gratis
Mahkamah Konstitusi
putusan MK SD dan SMP gratis
Eko Herdiyanto
SURYAMALANG.COM
Kesaksian Ashar Merasakan Kejayaan STIBA Malang Menggerakkan Ekonomi Warga |
![]() |
---|
Kampus STIBA Malang Meredup, Usaha Warga Sawojajar Ikut Surut |
![]() |
---|
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Mengukuhkan FKDM, FKUB dan FPK Masa Bakti 2025-2030 |
![]() |
---|
Menteri Imipas Agus Andrianto Puji Pelayanan Kantor Imigrasi Malang : Cepat dan Efisien |
![]() |
---|
Kafe Rustic Karangploso Malang Bisa Jadi Surga Healing di Tengah Alam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.