Tuntutan Lisa Mariana Minta Jaminan Sekolah Anak Rp6 Miliar, Garansi Rumah Ridwan Kamil Disita

Tuntutan Lisa Mariana minta jaminan sekolah anak Rp6 miliar, garansi rumah Ridwan Kamil di Bandung harus disita, pihak lawan heran: ada hubungan?

Instagram @ridwankamil/@lisamarianaaa
SKANDAL RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ridwan Kamil (KIRI). Selebgram Lisa Mariana (KANAN) saat dalam postingan Instagram-nya Jumat (6/6/2025). Lisa Mariana minta jaminan sekolah anak senilai Rp6 miliar dalam gugatan perdata "hak identitas anak" di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

SURYAMALANG.COM, - Tuntutan selebgram Lisa Mariana minta jaminan sekolah anak senilai Rp6 miliar kepada Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil jadi kabar baru dari polemik mereka. 

Lisa Mariana yang mengaku punya anak dari Ridwan Kamil, mengajukan gugatan perdata "hak identitas anak" ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Sebaliknya, Ridwan Kamil juga telah melaporkan Lisa Mariana ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Ridwan Kamil hingga kini tidak mengakui punya anak dari Lisa Mariana atau menjalin hubungan gelap perselingkuhan. 

Baca juga: 3 Sumber Uang Lisa Mariana Sekali Perawatan Rp40 Juta, Khawatir Ridwan Kamil Rekayasa Tes DNA Anak

Namun Lisa Mariana tidak menyerah, ibu dua anak itu nekat mengajukan sejumlah tuntutan antara lain kerugian imateriil senilai Rp6,6 miliar dan kerugian materiil Rp10 miliar sehingga totalnya Rp16,6 miliar.

Nominal tersebut sudah termasuk tuntutan jaminan sekolah anak yang mencapai Rp6 miliar.

Hal itu seperti yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Bandung.

Lisa juga meminta pengadilan menyita aset rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung, jika tidak bisa membayar isi putusan tersebut. 

Termasuk membayar Rp10 juta per hari jika tidak bisa menjalankan isi putusan.

Baca juga: Rencana Lisa Mariana Peluk Atalia Jika Dampingi Ridwan Kamil di Persidangan: Gila Kuat Banget Ibu

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, enggan memberikan komentarnya mengenai isi gugatan tersebut lantaran persidangan masih tahap mediasi.

"Itu tidak bisa kami sampaikan saat ini. Intinya, masih tahap mediasi. Jika mediasi ini gagal, kami akan terbuka," kata Markus ditemui saat persidangan di PN Bandung pada Rabu (4/6/2025). 

Terkait besaran gugatan itu, Markus pun masih enggan berkomentar.

"Teknis itu, ikuti saja. Proses persidangannya masih berjalan," ucapnya.

Pihak Ridwan Kamil Heran

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butara menyebut gugatan yang diajukan Lisa Mariana terhadap kliennya keliru.

"Jadi gini itu gugatannya menurut kami ya sekali lagi gugatannya keliru," kata Muslim mengutip YouTube UNLOCKED, Sabtu (7/6/2025).

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved