Aturan Baru Terminal Arjosari Mulai Disosialisasikan, Penumpang Tak Bisa Lagi Turun di Taspen

Bus AKAP maupun AKDP yang keluar dari Terminal Arjosari Malang dilarang berhenti (ngetem) untuk menaikkan penumpang di sepanjang Jalan Raden Intan

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANg.COM/Kukuh Kurniawan
PELAKSANAAN SOSIALISASI - Petugas Terminal Arjosari Malang saat memasang stiker imbauan di dalam bus, Senin (9/6/2025). Diketahui hal ini dilakukan, sebagai bentuk sosialisasi aturan baru yang bakal diterapkan. 

"Di sisi lain, kami juga ingin denyut perekonomian UMKM yang ada di terminal ini dapat terus hidup dan berkembang. Dan harapan kami lewat aturan baru ini, masyarakat menjadi lebih tertib," bebernya.

Sementara itu, aturan baru tersebut disambut positif sopir bus. Salah satunya adalah Hariyanto, yang merupakan sopir bus dari PO Tentrem.

"Tentunya, kami mendukung serta kompak dengan aturan baru tersebut dan kami tidak apa-apa kalau penumpang diminta untuk naik dan turun di terminal. Harapan kami, aturan ini harus ditegakkan secara serius," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved