Ojol Malang

NASIB Driver Ojek Malang Merana, Sopir Bus Dilarang Turunkan Penumpang di Exit Tol Singosari-Taspen

Nasib driver ojek Kota Malang kian merana setelah pengelola Terminal Arjosari Malang melarang penumpang bus turun di exit Tol Singosari hingga Taspen.

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANg.COM/Kukuh Kurniawan
SOSIALISASI - Petugas Terminal Arjosari Malang memasang stiker imbauan di dalam bus, Senin (9/6/2025). Nasib driver ojol Malang merana, sopir bus dilarang menurunkan penumpang di exit Tol Singosari hingga depan terminal seperti dalam imbauan. 

Pengelola Terminal Arjosari telah mensosialisakan aturan baru itu dengan menempelkan stiker imbauan di bus dan memberikan imbauan langsung baik ke penumpang, sopir maupun kondektur bus.

Sosialisasi dilakukan selama dua minggu, berlangsung mulai Minggu (8/6/2025) hingga Sabtu (21/6/2025) mendatang.

Kemudian, dilanjutkan penertiban dan penindakan pelanggar yang dilakukan secara gabungan mulai 22 Juni hingga 22 Juli 2025.

Sosialisasi akan berlanjut di tahap kedua, yaitu 22 Juli sampai 22 Agustus 2025.

TERDAMPAK - Suasana pangkalan ojek Taspen yang berada di Jalan Raden Intan, Kota Malang, Senin (9/6/2025). Diketahui, ojek pangkalan tersebut bakal terdampak dengan aturan baru yang akan diterapkan oleh Terminal Arjosari.
TERDAMPAK - Suasana pangkalan ojek Taspen yang berada di Jalan Raden Intan, Kota Malang, Senin (9/6/2025). Diketahui, ojek pangkalan tersebut bakal terdampak dengan aturan baru yang akan diterapkan oleh Terminal Arjosari. (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Titik sopir bus dilarang menurunkan penumpang

Di dalam aturan baru tersebut, bus yang keluar dari Exit Tol Singosari dilarang menurunkan penumpang di beberapa titik, di antaranya:

  • Indomaret Karanglo,
  • Taman Ken Dedes,
  • Kantor Taspen Jalan Raden Intan,
  • Pos Tengah antara Indomaret dan Alfamart Jalan Raden Intan
  • Area penitipan sepeda motor depan Terminal Arjosari.

Pengelola Terminal Arjosari berharap para penumpang bus turun di dalam terminal dan aturan ini juga diberlakukan selama 24 jam.

Sosialisasi pasang stiker

Sebelumnya, pengelola Terminal Arjosari Malang melakukan sosialisasi aturan baru larangan menurunkan penumpang di sejumlah tiitk. 

Sosialisasi yang dilakukan pada Senin (9/6/2025) tersebut, langsung menyasar ke seluruh bus baik AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) maupun AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi).

Dalam sosialisasi itu, pihak terminal menempelkan stiker imbauan berwarna kuning di dalam bus.

Stiker itu bertuliskan 'Bus Wajib Menaikkan dan Menurunkan Di Dalam Terminal Apabila Melanggar Akan Ditindak Tegas Oleh Petugas Terminal'.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, sosialisasi aturan baru tersebut dilakukan selama satu minggu.

Yaitu berlangsung mulai Minggu (8/6/2025) hingga Sabtu (21/6/2025) mendatang.

"Sosialisasi yang kami lakukan ini, yaitu dengan penempelan stiker maupun memberikan imbauan langsung baik ke penumpang, sopir maupun kondektur bus," ujar Mega kepada SURYAMALANG.COM, Senin (9/6/2025).

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved