Ojol Malang
NASIB Driver Ojek Malang Merana, Sopir Bus Dilarang Turunkan Penumpang di Exit Tol Singosari-Taspen
Nasib driver ojek Kota Malang kian merana setelah pengelola Terminal Arjosari Malang melarang penumpang bus turun di exit Tol Singosari hingga Taspen.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: iksan fauzi
"Setelah masa sosialisasi ini selesai, maka dilanjutkan penertiban dan penindakan pelanggar yang dilakukan secara gabungan mulai 22 Juni hingga 22 Juli 2025 dan berlanjut di tahap kedua yaitu 22 Juli sampai 22 Agustus 2025," ujarnya.
Diketahui, aturan baru tersebut adalah bus baik AKAP maupun AKDP yang keluar dari Terminal Arjosari dilarang berhenti (ngetem) untuk menaikkan penumpang di sepanjang Jalan Raden Intan Kota Malang selama 24 jam.
Kemudian, untuk bus yang keluar dari Exit Tol Singosari dilarang menurunkan penumpang di beberapa titik seperti Indomaret Karanglo, Taman Ken Dedes, Kantor Taspen Jalan Raden Intan, Pos Tengah antara Indomaret dan Alfamart Jalan Raden Intan serta area penitipan sepeda motor depan terminal.
Sehingga, penumpang diharuskan turun di dalam terminal dan aturan ini juga diberlakukan selama 24 jam.
"Lalu, area pintu masuk dan pintu keluar Terminal Arjosari menjadi zona merah untuk ojek online (ojol). Karena kami sudah menyediakan jalur khusus bagi ojol atau kendaraan pribadi yang akan menurunkan ataupun menjemput penumpang, bisa langsung masuk ke dalam terminal," jelasnya.
Selain itu dalam aturan baru tersebut, baik sopir maupun kondektur juga diwajibkan memakai atribut resmi perusahaan berupa seragam dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Aturan baru ini telah dibahas melibatkan berbagai stakeholder terkait. Baik dari Dishub Kota Malang, Satlantas Polresta Malang Kota termasuk melibatkan juga Dishub Provinsi Jatim," terangnya.
Apabila nantinya sudah masuk masa penindakan dan ditemukan masih ada bus yang melanggar aturan, maka akan dikenakan sanksi.
Yakni ditilang serta diberikan surat peringatan dan apabila masih membandel, maka sanksi berat menanti berupa pembekuan izin hingga pencabutan izin trayek.
Mega Perwira mengungkapkan, bahwa aturan baru itu diterapkan untuk mengembalikan kembali fungsi terminal.
Yaitu, sebagai fasilitas tempat pemberhentian bus dan angkutan umum.
"Di sisi lain, kami juga ingin denyut perekonomian UMKM yang ada di terminal ini dapat terus hidup dan berkembang. Dan harapan kami lewat aturan baru ini, masyarakat menjadi lebih tertib," bebernya.
Sementara itu, aturan baru tersebut disambut positif sopir bus.
Salah satunya adalah Hariyanto, yang merupakan sopir bus dari PO Tentrem.
"Tentunya, kami mendukung serta kompak dengan aturan baru tersebut dan kami tidak apa-apa kalau penumpang diminta untuk naik dan turun di terminal. Harapan kami, aturan ini harus ditegakkan secara serius," tandasnya.
driver ojol Malang
Kota Malang
penumpang bus Malang
ojek online (Ojol)
SURYAMALANG.COM
driver ojol Kota Malang
Taspen
Terminal Arjosari
exit tol Singosari
Mega Perwira Donowati
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Menang Telak Lawan RANS FC, Arkhan Fikri Dipuji Gerald Vanenburg |
![]() |
---|
Dua Pelajar Surabaya Raih Penghargaan di Ajang Internasional BIICC di Malaysia, Penelitian di IKN |
![]() |
---|
Hasil Skor Akhir Persebaya Vs PSS Sleman 1-0 , Laga Uji Coba Sempat Terhenti karena Nyala Flare |
![]() |
---|
Arema FC Menang Telak Saat Laga Uji Coba Lawan RANS Nusantara FC, Selanjutnya Lawan Persija |
![]() |
---|
Kuliah Jokowi Disebut Cuma 4 Semester dengan IP di Bawah 2,0 Oleh Prof Sofian Effendi Eks Rektor UGM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.