KemenHAM Masuk Kampus, Ajak Mahasiswa Kritis dan Melek HAM, MoU dengan UIN Maliki Malang
KemenHAM hadir dalam kegiatan seminar penguatan HAM kepada mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang pada Kamis (12/6)
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) semakin serius dalam memperkuat pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) di kalangan mahasiswa.
KemenHAM hadir dalam kegiatan seminar penguatan HAM kepada mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang pada Kamis (12/6/2025).
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto menyampaikan komitmennya untuk menjadikan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan nilai-nilai HAM secara proporsional dan kontekstual, terutama kepada generasi muda.
“Kami melihat pentingnya mahasiswa, khususnya generasi Z, memahami HAM dengan benar,"
"Misalnya, kebebasan berekspresi itu memang hak asasi manusia, tapi tidak bisa digunakan untuk menyebar ujaran kebencian atau hoaks," ucapnya.
Penguatan kapasitas HAM ini sudah dilakukan di berbagai kampus, termasuk di Jakarta, Sumatera Utara, hingga Blitar.
Di UIN Malang, kunjungan ini menjadi yang pertama kalinya dan langsung disambut dengan nota kesepahaman (MoU) antara pihak kampus dan KemenHAM.
Menurut Mugiyanto, kampus adalah ruang penting dalam membentuk kesadaran kritis mahasiswa terhadap isu-isu HAM.
Dia mendorong mahasiswa untuk tetap kritis terhadap pemerintah, namun dengan cara yang damai dan bertanggung jawab.
Pemerintah dalam hal ini tidak memiliki niat mengekang ekspresi kritis mahasiswa, justru mendorongnya sebagai bagian dari demokrasi.
"Gaya kritis mahasiswa itu harus dipertahankan,"
"Kami di KemenHAM justru ingin terus diingatkan oleh mahasiswa agar pelaksanaan HAM oleh negara berjalan dengan benar," ujarnya.
Mugiyanto juga menjelaskan, berdasarkan Inpres No. 139 Tahun 2023 dan Perpres No. 156 Tahun 2024, KemenHAM memiliki mandat untuk memberikan penguatan HAM kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga komunitas kampus.
Tak hanya itu, KemenHAM juga berwenang melakukan audit HAM untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan publik sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.
Dia menegaskan, HAM tidak hanya menyangkut hak sipil dan politik, tetapi juga hak ekonomi, sosial, dan budaya seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.
"Selama ini hak-hak ekonomi sosial budaya belum dilihat sebagai bagian dari HAM, padahal itu jelas merupakan tanggung jawab negara," terangnya.
Terkait berbagai aksi kekerasan atau bentrokan dalam demonstrasi mahasiswa, Mugiyanto menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak serta-merta masuk kategori pelanggaran HAM.
Yang dikatakan pelanggaran HAM ketika dilakukan oleh aparat negara.
Namun demikian, dia tetap mengajak mahasiswa untuk menjaga aksi-aksi kritis agar dilakukan secara damai.
"Mahasiswa harus tetap kritis, tetapi dilakukan secara damai," katanya.
Sementara itu, Rektor UIN Malang Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA menyambut baik kedatangan KemenHAM ke kampusnya.
Dia menyampaikan, bahwa edukasi HAM di lingkungan kampus perlu dilakukan penguatan.
Agar mahasiswa dapat memahami apa itu HAM dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
"Kampus kami adalah kampus yang inklusif,"
"Jadi ada banyak mahasiswa kami dari berbagai macam daerah di Indonesia dan dari luar negeri,"
"Jadi penting kiranya edukasi penguatan HAM di lingkungan kampus," tandasnya.
| Dibanderol Rp 26 Jutaan, Honda Scoopy Kuromi Hadir di Kota Malang |
|
|---|
| Disparbud Gelar Festival Ekraf di Boon Pring, Luncurkan Logo Pariwisata Kabupaten Malang |
|
|---|
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Malang Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 2 Miliar |
|
|---|
| Wamen Giring Ganesha Kunjungi Desa Wisata Boon Pring: Hidden Gem di Malang yang Harus Dipromosikan |
|
|---|
| Ketua Fraksi PKS Dorong Penguatan Koperasi di Kota Malang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/WAMEN-HAM-Mugiyanto-bersama-Rektor-UIN-Malang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.