Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Terminal Pare Kediri, Banyak Pengendara Tak Bawa STNK dan SIM
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Terminal Pare Kediri, Banyak Pengendara Tak Bawa STNK dan SIM
Laporan Isya Anshori
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Puluhan kendaraan terjaring razia gabungan di depan Terminal Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Kamis (12/6/2025).
Operasi ini menyasar pelanggaran pajak kendaraan bermotor, kelengkapan surat-surat, hingga pelanggaran lalu lintas lainnya.
Petugas gabungan dari berbagai instansi langsung mengarahkan kendaraan roda dua maupun roda empat ke area Terminal Pare untuk pemeriksaan.
Dalam hitungan kurang dari satu jam, puluhan pengendara terjaring karena tak membawa STNK, SIM, maupun menunggak pajak kendaraan.
"Agenda hari ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam rangka meningkatkan kesadaran warga agar taat membayar pajak kendaraan bermotor," kata Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri, Iptu Sujadhi, Kamis (12/6/2025).
Selain penertiban pajak dan kelengkapan surat kendaraan, razia juga menargetkan kendaraan angkutan barang yang over dimension dan overload (ODOL).
Banyak ditemukan kendaraan yang dimodifikasi dengan meninggikan bak atau menambah kapasitas muatan, yang jelas melanggar spesifikasi teknis kendaraan.
"Masih ada pengendara yang nakal, mengubah spektek kendaraan untuk mengangkut barang lebih banyak dari kapasitas."
"Ini berbahaya dan bisa merusak jalan serta mengancam keselamatan," tegas Iptu Jadhi.
Mayoritas pelanggaran ditemukan pada pengendara sepeda motor yang tidak membawa STNK dan tidak memiliki SIM.
Petugas memberikan surat tilang dan pendataan di tempat. Sementara itu, bagi kendaraan yang pajaknya mati, langsung diarahkan untuk membayar di lokasi karena Samsat Kediri membuka layanan pembayaran di tempat.
"Kami siapkan loket pembayaran agar masyarakat bisa langsung melunasi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat."
"Ini untuk memudahkan sekaligus mendekatkan pelayanan," kata Prianda Anggia Perkasa, Kasi Penagihan Bapenda Provinsi Jawa Timur.
Petugas mengimbau para sopir angkutan barang untuk menaati ketentuan beban muatan sesuai aturan.
Pemkab Kediri Terapkan Irigasi Tenaga Surya, Solusi Hadapi Kekeringan di Wilayah Lereng Kelud |
![]() |
---|
WAWANCARA Yai Mim Soal Awal Mula Perseteruan dengan Sahara hingga Pin yang Menempel di Bajunya |
![]() |
---|
Kontrasnya Alat Bukti Kasus Yai Mim Vs Sahara, Kuasa Hukum Sahara : Terpenting Valid |
![]() |
---|
3 Cara Cek Pajak STNK Kendaraan Bermotor Online Tanpa Datang ke Samsat, Jajal 3 Layanan Resmi Ini! |
![]() |
---|
Bedah Kekuatan Arema FC Vs PSM Makassar: Dominasi Tipis 5 Laga Terakhir, Kesempatan Emas Singo Edan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.