SPMB 2025
Ratusan Ribu Siswa Belum Ajukan PIN SPMB SMA/SMK Jatim, Dinas Pendidikan Terpaksa Perpanjang Jadwal
Karena masih banyak lulusa SMP yangbelum mengajukan PIN, Dinas Pendidikan Jawa Timurpun akhirnya memperpanjang masa pengambilan PIN.
Penulis: sulvi sofiana | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Ratusan ribu siswa lulusan SMP di Jawa Timur (Jatim) diketahui belum mengajukan PIN.
Catatan ini seolah makin memperkeruh proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di level SMA dan SMK yang sebelumnya viral karena adanya antrean sejak subuh untuk pengambilan PIN.
Padahal PIN merupakan syarat utama untuk mengikuti proses pendaftaran ke jenjang SMA/SMK negeri di Jawa Timur.
Karena masih banyak lulusa SMP yangbelum mengajukan PIN, Dinas Pendidikan Jawa Timurpun akhirnya memperpanjang masa pengambilan PIN.
Jadwal pengambilan PIN Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 diundur hingga 20 Juni 2025.
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jawa Timur, Mustakim, mengungkapkan bahwa hingga Jumat, 13 Juni 2025 pukul 11.10 WIB, baru 292.919 murid yang telah mengajukan PIN secara daring.
Padahal jumlah murid yang terdaftar dalam sistem SPMB sebanyak 651.035 orang.
“Artinya, masih ada sekitar 358.116 murid atau 55,22 persen yang belum mengajukan PIN. Kami memperpanjang pengambilan PIN hingga 20 Juni 2025 agar semua calon murid baru memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar,” ujar Mustakim di Surabaya, Jumat (13/6/2025).
Menurut Mustakim, langkah ini merupakan bentuk komitmen Dinas Pendidikan untuk memastikan seluruh lulusan tahun 2025 maupun tahun sebelumnya tidak tertinggal dalam proses seleksi.
“Dinas Pendidikan ingin memastikan dan memberikan kesempatan kepada semua calon murid baru agar bisa mengikuti SPMB Jatim 2025 secara penuh. Ini penting agar tidak ada yang tertinggal hanya karena kendala teknis atau kurang informasi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa calon murid yang mendaftar melalui jalur mutasi tugas orang tua dengan Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD), apabila tidak diterima pada tahap pertama, wajib mengurus PIN baru untuk bisa mendaftar pada tahap selanjutnya.
“PIN lama tidak dapat digunakan kembali. Jadi, mereka harus melakukan pengajuan ulang jika ingin mengikuti tahap dua atau tahap berikutnya,” jelasnya.
Mustakim berharap para calon murid dan orang tua segera memanfaatkan waktu tambahan ini untuk menyelesaikan pengajuan PIN melalui laman spmb.jatimprov.go.id.
“Kesempatan ini hanya sampai 20 Juni. Kami harap tidak ada lagi murid yang tertinggal,” lanjutnya.
Selain pengambilan PIN, Mustakim mengingatkan bahwa calon murid juga harus memperhatikan tahapan pra-pendaftaran lainnya yang sedang berjalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.