Berita Viral

Kantor Satpol PP Viral, Wanita Menemukan Minicam di Kain Pel Kamar Mandi, Sengaja Dipasang

Kantor satpol PP viral, pegawai wanita menemukan minicam di kain pel kamar mandi, sengaja dipasang oknum sedang dicari.

|
TikTok @palembang
MINICAM TERSEMBUNYI - Tangkap layar unggahan di sosial media memperlihatkan minicam atau kamera kecil ditemukan di balik kain pel yang tergantung di kamar mandi kantor Satpol PP dan Damkar Pemkab Banyuasin, Sumatera Selatan viral setelah beredar. Plt Kasat Pol PP Kabupaten Banyuasin, Alamsyah membenarkan kejadian itu ketika dikonfirmasi Sabtu (14/6/2025). 

SURYAMALANG.COM, - Kantor Satpol PP dan Damkar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Sumatera Selatan viral gara-gara temuan minicam di dalam kain pel kamar mandi. 

Seorang pegawai wanita, menemukan minicam tersebut yang diduga sengaja dipasang oleh oknum. 

Belum diketahui siapa pelaku yang memasang minicam tersebut di dalam kamar mandi.

Dalam video berdurasi 35 detik yang beredar, terlihat seorang wanita yang berada di kamar mandi menemukan minicam atau kamera kecil tersebut terselip di sebuah kain pel.

Baca juga: Bikin Pangling Foto Syahrini Bareng Dewi Soekarno di Cannes Film Festival, Beda Jauh di Kamera Orang

Kain pel itu tergantung di dalam kamar mandi.

Pihak Satpol PP memastikan kejadian tersebut benar, ada seseorang yang sengaja memasang kamera untuk merekam aktivitas di dalam kamar mandi kantor Pol PP Banyuasin.

Plt Kasat Pol PP Kabupaten Banyuasin, Alamsyah ketika dikonfirmasi menjelaskan ada pegawai yang menemukan minicam terpasang di balik kain pel. 

"Itu kejadiannya tanggal 12 lalu, ketika pegawai baru masuk ke kamar mandi" kata Alamsyah, Sabtu (14/6/2025).

"Curiga, melihat ada benda di balik kain pel, saat dilihat mereka menyatakan bila itu CCTV" imbuhnya.

"Tetapi kami jelaskan, itu bukan CCTV melainkan minicam," lanjut Alamsyah.

Baca juga: CEK Spesifikasi Xiaomi 15 dan 15 Ultra dengan Kamera Leica, Dipastikan Masuk Indonesia Minggu Depan

Menurut Alamsyah, tidak ada CCTV yang dipasang di dalam kamar mandi kantor Pol PP Banyuasin.

Barang yang ditemukan di balik kain pel di dalam kamar mandi, merupakan minicam yang diduga sengaja dipasang seseorang.

"Barangnya sudah diamankan," kata Alamsyah. 

Penyelidikan internal kini dilakukan untuk mengetahui pelaku yang memasang minicam di kain pel.

Alamsyah, sangat menyayangkan adanya temuan minicam itu sebab membuat nama instansinya tercoreng. 

"Ini tindakan oknum yang tidak pantas. Saat ini, barang bukti sudah diamankan dan kami sedang melakukan penyelidikan," kata Alamsyah.

Baca juga: Mengenal Gus Azmi, Viral Nikahi Gadis 19 Tahun Bernama Khansa Mariska, Seorang Aktor dan Penyanyi

Selain mengamankan barang bukti berupa minicam, pihaknya juga masih berupaya untuk membuka isi rekaman di benda tersebut. 

Tujuannya, untuk mengetahui secara pasti dan kemungkinan ada wajah pelaku ketika akan memasang minicam. 

"Ini kami kami pastinya ulah oknum. Sekarang masih dilakukan penyelidikan, bila sudah ketahuan siapa pelakunya, pasti tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku," ungkapnya. 

Menurut Alamsyah, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Kominfo Banyuasin untuk melacak dan membuka minicam yang dipasang pelaku. 

Kini, Alamsyah masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap minicam tersebut dan juga menunggu hasil penyelidikan tim internal yang sudah dibentuk. 

Kasus Serupa di Bandung

Kasus di atas bukan pertama kali terjadi.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menetapkan remaja berinisial SADP (18) sebagai tersangka kasus pornografi.

Tersangka terbukti memasang kamera tersembunyi di toilet perempuan.  

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan kasus ini terungkap dari laporan seorang perempuan.

Baca juga: Pria Pasuruan Kluyuran ke Kediri, Aksinya Nyolong Handphone Terekam Kamera dan Viral di Facebook

Perempuan itu mendapati adanya kamera tersembunyi di toilet perempuan saat acara perayaan kelulusan di salah satu vila Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada 20 Mei 2025. 

Kamera tersembunyi itu tersimpan dalam kantong plastik hitam yang diletakan di atas rak kamar mandi.

Salah satu korban yang curiga, bersama peserta lain memeriksa galeri ponsel milik tersangka, dan menemukan video aktivitas para korban di kamar mandi.

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa KTP, ponsel, dua unit device kamera, lima batere device kamera.

"Serta video rekaman yang di dalamnya ada korban dengan kondisi tidak berbusana maupun setengah berbusana." ujar Hendra dalam ketetangan tertulisnya, Kamis (29/5/2025).

Baca juga: Maling HP di Singosari Ternyata Karyawan Toko Sendiri, Terekam Kamera CCTV

Hendra mengatakan, rekaman itu disimpan untuk konsumsi pribadi akibat dari dorongan sex.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," tuturnya.

Hendra mengatakan, pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang mengeksploitasi privasi, terlebih terhadap anak-anak.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan institusi pendidikan, agar meningkatkan pengawasan dan edukasi digital kepada anak-anak," pungkasnya.

Baca juga: Mudah Banget, Begini Cara Akses Kamera Pantau di Kota Malang

Pelaku tidak hanya memasang kamera di toilet vila tapi juga sempat memasang kamera tersembunyi di toilet sekolah Kota Bandung, pada Desember 2024. 

Akibat tersangka melakukan tindakan serupa di dua wilayah hukum yang berbeda, maka Polrestabes Bandung melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jabar.

(TribunSumsel.com/TribunSumsel.com/Kompas.com)

Ikumi saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved