Alasan Jokowi Tolak Ungkap Ijazah Meski Bisa Jadi Bukti Kuat Bantah Rumor, Kuasa Hukum Buka Suara

Inilah alasan Jokowi tolak ungkap ijazah asli meski bisa jadi bukti kuat bantah rumor ijazah palsu yang selama ini jadi polemik. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Tribunnews
IJAZAH JOKOWI - Polemik ijazah Jokowi hingga kini masih berlanjut. Ada alasan kenapa Jokowi tolak ungkap ijazah asli meski bisa jadi bukti kuat bantah rumor ijazah palsu. 

Roy Suryo Sebut Bareskrim Polri Jahat

Pakar telematika Roy Suryo baru-baru ini menyebut Bareskrim Polri jahat setelah pihaknya mengorek koran Kedaulatan Rakyat (KR).

Koran Kedaulatan Rakyat edisi 1980 tersebut memuat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ketika diterima masuk Universitas Gadjah Mada (UGM).

Koran KR juga jadi salah satu rujukan yang dipakai Bareskrim Polri dalam membuktikan tuduhan ijazah Jokowi palsu.

Roy Suryo mendapat kabar, koran KR edisi Juli 1980 dibawa Bareskrim Polri dari staf perpustakaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca juga: DRAMA Roy Suryo Berlanjut, Usai Ijazah Palsu Jokowi Kini Dukung Pemakzulan Gibran, Singgung Fufufafa

Tidak hanya edisi Juli, Roy Suryo menyebut koran KR edisi khusus Juni dan Agustus 1980 juga dibawa Bareskrim Polri.

Pakar telematika itu menilai tindakan yang dilakukan polisi merupakan hal jahat.

"Temuan paling terbaru hari ini, tim sampai ke redaksi Kedaulatan Rakyat (KR) dan sampai ke perpustakaan daerah DIY" kata Roy Suryo saat menggelar konferensi pers, Senin (16/6/2025).

"Yang menarik apa? kami menemukan bundel KR edisi tahun 1980, tapi yang jahat, tim tidak menemukan edisi koran bulan Juni, Juli, Agustus khusus," imbuhnya mengutip YouTube Kompas TV.

"Katakan ini gimana? 'Diambil, Pak, kemarin sama Bareskrim.' Itu pernyataan staf perpustakaan daerah," imbuhnya.

Baca juga: Sudah Saya Periksa Roy Suryo Sebut Gibran Follow Akun Judol Sejak 2022, Dukung Pemakzulan Wapres

Roy Suryo menjelaskan, di perpustakaan daerah tersebut pihaknya hanya menemukan koran KR edisi Januari, Februari, Maret, April, Mei tahun 1980.

Sementara itu, koran KR edisi Juni, Juli, dan Agustus 1980 disita Bareskrim Polri.

"Jadi tahun 1980 Januari, Februari, Maret, April, Mei ada, tapi begitu Juni, Juli, Agustus itu diambil," ujar Roy Suryo.

Menurut Roy Suryo, Bareskrim tidak seharusnya menyita koran tersebut karena bukan barang bukti kejahatan.

"Kalau memang itu barang bukti kejahatan boleh diambil. Itu kan bukan barang bukti kejahatan," tutur Roy Suryo.

Baca juga: Saya Percaya Allah SWT, Pengakuan Roy Suryo Alami Hal di Luar Nalar di Saat Polemik Ijazah Jokowi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved