Alasan Jokowi Tolak Ungkap Ijazah Meski Bisa Jadi Bukti Kuat Bantah Rumor, Kuasa Hukum Buka Suara
Inilah alasan Jokowi tolak ungkap ijazah asli meski bisa jadi bukti kuat bantah rumor ijazah palsu yang selama ini jadi polemik.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Inilah alasan Jokowi tolak ungkap ijazah asli meski bisa jadi bukti kuat bantah rumor ijazah palsu yang selama ini jadi polemik.
Alasan Jokowi tolak ungkap ijazah asli itu disampaikan oleh kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan alasan enggan menunjukkan ijazah asli kliennya ke pihak yang menuduh ijazah palsu.
Ia mengatakan jika Jokowi mengikuti tuntutan untuk menunjukkan ijazah aslinya, dikhawatirkan bakal menimbulkan chaos atau kekacauan.
“Kalau sampai ditunjukkan, ini akan Mengcreate (menciptakan) chaos, dan preseden yang sangat buruk," kata Yakup dalam konferensi pers, Minggu (15/6/2025). Dikutip dari kanal YouTube KompasTV.
Sebab artinya, siapa pun dapat dipaksa untuk menunjukkan data pribadinya jika ditekan oleh pihak-pihak tertentu.
"Bayangkan semua yang dituduh dipaksa untuk menunjukan ijazahnya, ini bisa terjadi ke siapapun, pada kepala daerah manapun, anggota DPR manapun, pada masyarakat sipil manapun. Bayangkan kalau ini terjadi, kan negara ini chaos," ujarnya.
"Negara ini adalah negara hukum siapa yang mendalilkan mereka harus membuktikan. ini salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum," sambung Yakup.
Baca juga: Viral Pria Asal Ponorogo Kasihani Dedi Mulyadi yang Menduda, Ternyata Sukses Jadi Juragan Beristri 3
Adapun alasan lainnya, yakni pihaknya meyakini menunjukkan ijazah asli Jokowi belum tentu menyelesaikan persoalan.
Pasalnya, kata Yakup, pihak yang menuding ijazah Jokowi tetap tidak akan percaya apabila ditunjukkan ijazah asli kliennya.
"Saya sempat menanyakan, emang kalau kami tunjukan ini kepada salah satu pihak mereka akan selesai? Mereka menyampaikan 'tunjukan saja, kalau itu asli selesai'," ucapnya.
"Lo kok kalau itu asli? Berarti kalau ditunjukkan tidak selesai, kalau ditunjukkan mereka akan mencoba meneliti lagi," sambungnya.
Ia juga menilai apabila ditunjukkan, pihak-pihak yang mempermasalahkan ijazah asli Jokowi juga belum tentu dapat membedakan antara ijazah asli dan palsu.
"Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka mencoba menarasikan," jelasnya.
"Yang saya sampaikan dengan tegas disini, kami yakin ini tidak akan selesai," tegas Yakup.
Baca juga: Penampilan Terbaru Lisa Mariana Pakai Baju Tertutup, Cuek Saat Dituding Ingin Saingi Atalia Praratya
Roy Suryo Sebut Bareskrim Polri Jahat
Pakar telematika Roy Suryo baru-baru ini menyebut Bareskrim Polri jahat setelah pihaknya mengorek koran Kedaulatan Rakyat (KR).
Koran Kedaulatan Rakyat edisi 1980 tersebut memuat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ketika diterima masuk Universitas Gadjah Mada (UGM).
Koran KR juga jadi salah satu rujukan yang dipakai Bareskrim Polri dalam membuktikan tuduhan ijazah Jokowi palsu.
Roy Suryo mendapat kabar, koran KR edisi Juli 1980 dibawa Bareskrim Polri dari staf perpustakaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: DRAMA Roy Suryo Berlanjut, Usai Ijazah Palsu Jokowi Kini Dukung Pemakzulan Gibran, Singgung Fufufafa
Tidak hanya edisi Juli, Roy Suryo menyebut koran KR edisi khusus Juni dan Agustus 1980 juga dibawa Bareskrim Polri.
Pakar telematika itu menilai tindakan yang dilakukan polisi merupakan hal jahat.
"Temuan paling terbaru hari ini, tim sampai ke redaksi Kedaulatan Rakyat (KR) dan sampai ke perpustakaan daerah DIY" kata Roy Suryo saat menggelar konferensi pers, Senin (16/6/2025).
"Yang menarik apa? kami menemukan bundel KR edisi tahun 1980, tapi yang jahat, tim tidak menemukan edisi koran bulan Juni, Juli, Agustus khusus," imbuhnya mengutip YouTube Kompas TV.
"Katakan ini gimana? 'Diambil, Pak, kemarin sama Bareskrim.' Itu pernyataan staf perpustakaan daerah," imbuhnya.
Baca juga: Sudah Saya Periksa Roy Suryo Sebut Gibran Follow Akun Judol Sejak 2022, Dukung Pemakzulan Wapres
Roy Suryo menjelaskan, di perpustakaan daerah tersebut pihaknya hanya menemukan koran KR edisi Januari, Februari, Maret, April, Mei tahun 1980.
Sementara itu, koran KR edisi Juni, Juli, dan Agustus 1980 disita Bareskrim Polri.
"Jadi tahun 1980 Januari, Februari, Maret, April, Mei ada, tapi begitu Juni, Juli, Agustus itu diambil," ujar Roy Suryo.
Menurut Roy Suryo, Bareskrim tidak seharusnya menyita koran tersebut karena bukan barang bukti kejahatan.
"Kalau memang itu barang bukti kejahatan boleh diambil. Itu kan bukan barang bukti kejahatan," tutur Roy Suryo.
Baca juga: Saya Percaya Allah SWT, Pengakuan Roy Suryo Alami Hal di Luar Nalar di Saat Polemik Ijazah Jokowi
Meski bundel koran KR yang ingin dilihatnya disita Bareskrim Polri, Roy Suryo masih bisa mengakalinya dengan mencari koran KR edisi 1979.
"Tim tidak kekurangan akal. Ketika cek, saya tanya cari koran edisi setahun sebelumnya," jelas Roy.
Roy Suryo menilai, koran KR edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980 yang ditampilkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat jumpa pers beberapa waktu lalu janggal.
Kejanggalan terletak pada penulisan bulan puasa dalam dokumen KR.
"Karena edisi sebelumnya itu pada bulan Agustus, bulan puasanya, cek, bulannya terbaca 'pasa', tidak ada puasa, yang ada pasa. Dan cari cek Kedaulatan Rakyat edisi sekarang, semua terbaca pasa," ungkapnya.
"Jadi kalau misalnya nanti, karena ada yang diedarkan itu puasa, maka kami akan mempertanyakan, karena kalau itu hanya digital, kami tidak akan terima," jelas Roy Suryo.
Baca juga: Terobosan Roy Suryo Bandingkan Ijazah Jokowi dengan 3 Ijazah Lain, Hasilnya Huruf Ini Tidak Identik
Roy Suryo menegaskan, Bareskrim tidak seharusnya membawa barang yang merupakan hak rakyat.
"Kami harus terima bukti analognya dan kemana bundel koran milik perpustakaan daerah DIY," kata Roy.
"Itu hak rakyat kok dibawa oleh petugas (Bareskrim). Ini jahat sekali, jahat sekali," ucapnya.
Keterangan Bareskrim Polri
Sebelumnya, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan salah satu bukti Jokowi pernah berkuliah di UGM adalah pengumuman kelulusan Jokowi dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dimuat di surat kabar Kedaulatan Rakyat.
"Penyelidikan menemukan bukti bahwa Insinyur Joko Widodo mendaftar dan diterima di Fakultas Kehutanan UGM pada 1980," kata Djuhandhani dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025)/
"Bukti ini tercantum dalam koran Kedaulatan Rakyat yang merilis informasi mengenai 3.169 peserta yang berhasil dalam ujian masuk PPI atau Proyek Perintis 1 UGM pada Jumat, 18 Juli 1980," jelasnya.
Baca juga: Curahan Hati Jokowi Dulu Diam sampai Kesabarannya Habis Laporkan Roy Suryo Cs: Saya Rakyat Biasa
Dalam pengumuman hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru UGM yang dimuat di Kedaulatan Rakyat itu, nama Joko Widodo tercantum di halaman 4 kolom 6, urutan ke-14 untuk Fakultas Kehutanan.
Bareskrim juga telah melakukan verifikasi keaslian koran tersebut.
"Keaslian koran tersebut telah diverifikasi melalui keterangan staf perpustakaan," kata Djuhandhani.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
alasan Jokowi tolak ungkap ijazah
Jokowi tolak ungkap ijazah asli
ijazah palsu Jokowi
ijazah palsu
ijazah Jokowi
ijazah
Jokowi
Yakub Hasibuan
suryamalang
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Kamis Pahing 28 Agustus 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
'Ayah Pamit Ya Nak' Suami Lisa Mariana Diduga Pergi Rumah Tangga Retak, CA Nangis Gak Mau Ditinggal |
![]() |
---|
Bukti Pelanggaran di Kafe Nenek Endang Klaten Putar Liga Inggris, Vidio Tegas Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Terlihat Sejak Awal Azizah Salsha Ngaku Tak Mau Nikah Muda Anti Diatur-atur Ayah Bantah Perjodohan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Hujan-Berawan Dingin 16-17°C |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.