Kriminalitas Mojokerto
Warga Malang Terlibat Dugaan Kasus Pencurian Kabel Tembaga Telkom di Mojokerto
Terduga pelaku kepergok menggali kabel tembaga diduga milik PT Telkom Indonesia di jalan Desa Sajen, pada Jumat (13/6) sekitar pukul 00.15 WIB malam.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
"Jadi bukan dipulangkan tetapi ditetapkan wajib lapor, karena pada saat itu belum ada laporan resmi dari pemilik kabel," jelas Kasat Reskrim Polres Mojokerto.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa truk Mitsubishi S 8987 NE dan 10 potong kabel tembaga curian yang masing-masing sepanjang dua meter.
Nova juga mengapresiasi Korem 082/CPYJ atas sinergitas hingga berhasil menangkap pelaku pencurian kabel tembaga di Pacet, Mojokerto.
"Kami segera menindaklanjuti dan menindak tegas terhadap pelaku," pungkasnya.
Foto: SURYA.co.id/ Mohammad Romadoni.
MALING: Barang bukti truk yang digunakan pelaku untuk mengangkut kabel tembaga hasil curian. Perwakilan PT Telkom Cabang Sidoarjo melaporkan kasus pencurian kabel tembaga di Pacet, ke Satreskrim Polres Mojokerto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.