Gaji Miris Guru di Sekolah Elite Bekasi Cuma Rp1,9 Juta Dipotong Rp700 Ribu, Yayasan Mengaku Salah

Gaji miris guru di sekolah elite Bekasi cuma Rp1,9 juta dipotong Rp700 ribu, masih ada denda jika performa di bawah standar, yayasan mengaku salah.

|
Warta Kota/Rendy Rutama/TRIBUNBEKASI.COM/RENDY RUTAMA
GURU RESIGN MASSAL - Para guru (KANAN) yang bertugas di sebuah sekolah swasta diduga bodong, Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (16/6/2025). Mereka mengaku gaji sering dipotong tanpa keterangan. Sekolah Al Kareem Islamic School (KIRI) berhenti beroperasi dan disegel oleh Pemkot Bekasi pada Selasa (17/6/2025). Yayasan akhirnya buka suara melalui kuasa hukumnya, mengaku salah. 

Ijazah itu ditahan oleh pihak sekolah kurang lebih satu tahun.

“Masih ada juga ijazah salah satu guru yang masih ditahan sudah hampir satu tahun,” kata Salsabila saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Salsabila menjelaskan, berdasarkan kesepakatan kontrak kerja di awal, jika pekerja kurun waktu di bawah tiga bulan tidak memenuhi standar aturan sekolah, maka perlu membayar denda Rp 250 ribu.

Namun menurut pengakuan Salsabila, ada ucapan pihak sekolah tidak sesuai kesepakatan kerja kalau ada tambahan denda Rp 500 ribu.

Baca juga: Viral FOTO Terbaru Jessica Wongso Bandingkan dengan Potret 20 Tahun Lalu Sebelum Kasus Kopi Sianida

“Ijazah itu ditahan kalau misalkan pekerja ini tidak proper dan di bawah tiga bulan, sehingga harus bayar denda Rp 250 ribu sesuai kontrak tertulis" ujarnya.

"Tapi beberapa case karyawan baru yang baru masuk di tahun 2025 ada omongan secara verbal kalau ada tambahan denda Rp 500 ribu, dan itu tidak tertulis di dalam kontrak,” urainya.

“Kalau uangnya itu tidak dibayar ijazah tidak akan dikasih ada kemungkinan,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Salsabila menuturkan pihak sekolah juga diduga kerap memotong gaji para guru tanpa keterangan.

Dirinya sempat mengalami pemotongan gaji dengan nominal Rp 700 ribu per bulan.

“Kami digaji tidak pernah full banyak potongan dan kami tidak pernah ketahui itu potongannya untuk apa, potongan gaji pernah mencapai Rp 700 ribu,” tuturnya.

Baca juga: Wapres Gibran Rakabuming Raka Akan Buka Bazar Blitar Djadoel di Alun-alun Kota Blitar

Salsabila menyampaikan sempat bingung dengan penyebab pihak sekolah memotong gajinya tanpa sebab.

Bahkan guru itu mengaku slip gaji sering tidak diberikan oleh sekolah.

“Jadi kami itu tidak pernah dapat transaksi slip gaji kecuali kami minta, kami juga tidak didaftarkan BPJS, otomatis bukan pembayaran untuk BPJS itu potongannya, intinya kami tidak tahu itu potongan kenapa,” ucapnya.

Pihak Yayasan Mengaku Salah

Pengacara sekolah Al Kareem Islamic School, Mario Wilson Alexander mengatakan, pihak sekolah mengaku salah dan berjanji akan tanggung jawab mengganti kerugian yang dialami sejumlah pihak.

"Tempat ini (Sekolah) disegel karena ada kesalahan dari yayasan, dan yayasan akan tetap bertanggung jawab setiap masalah yang ada," ucap Mario saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved