Gaji Miris Guru di Sekolah Elite Bekasi Cuma Rp1,9 Juta Dipotong Rp700 Ribu, Yayasan Mengaku Salah

Gaji miris guru di sekolah elite Bekasi cuma Rp1,9 juta dipotong Rp700 ribu, masih ada denda jika performa di bawah standar, yayasan mengaku salah.

|
Warta Kota/Rendy Rutama/TRIBUNBEKASI.COM/RENDY RUTAMA
GURU RESIGN MASSAL - Para guru (KANAN) yang bertugas di sebuah sekolah swasta diduga bodong, Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (16/6/2025). Mereka mengaku gaji sering dipotong tanpa keterangan. Sekolah Al Kareem Islamic School (KIRI) berhenti beroperasi dan disegel oleh Pemkot Bekasi pada Selasa (17/6/2025). Yayasan akhirnya buka suara melalui kuasa hukumnya, mengaku salah. 

Mario menjelaskan kesalahan yang dilakukan pihak yayasan adalah mengenai keuangan. Namun ia tidak berkenan merincikan permasalahan keuangan tersebut seperti apa.

"Dalam hal ini kesalahan yayasan adalah keuangan, tapi memang ada sesuatu hal yang bisa diekspos dan ada yang tidak bisa diekspos," jelasnya.

Mario menuturkan, upaya tanggung jawab yang akan dilakukan pihak Al Kareem antara lain dengan mengikuti prosedur bantuan masuk sekolah yang difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).

"Saya sudah meeting dengan pihak Disdik ranah PAUD,  anak-anak yang masa sekarang ini sudah mau ke SD akan dibantu karena sudah habis PK pendaftarannya dan akan dibantu untuk masuk ke sekolah.  Yayasan akan mengikuti arahan selanjutnya dari Disdik," tuturnya.

Baca juga: Setelah Ramai Diberitakan SURYAMALANG.COM, Kerusakan SDN Pajaran III Kini Direspons Pemkab Malang

Mario menyampaikan, untuk membayar semua tanggung jawab dari aspek materil, pihak yayasan akan menjual aset sekolah Al Kareem Islamic School.

Pengembalian uang kepada orang tua akan dilakukan jika aset sekolah sudah terjual.

"Untuk kerugian yang dirasakan dan dialami oleh orangtua murid itu yayasan akan menjual aset semuanya dan akan menggantikan uang orang tua murid," ucapnya.

Selain itu, Mario menegaskan pihak sekolah akan bertanggung jawab melunasi tunggakan gaji para guru.

"Semuanya akan dibayarkan (gaji) karena ijazahnya yang kemarin ditahan pun sudah dikembalikan semua, jadi clear ijazah ditahan sudah tidak ada," tegasnya.

Harapan Orang tua Murid

Sementara orang tua murid, Rio berharap yayasan dapat melakukan ganti rugi kepada seluruh pihak yang dirugikan.

"Kami masih berharap ada itikad baik terkait pengembalian ganti rugi dari pihak yayasan," kata Rio. 

Rio bersyukur pasca-Pemkot Bekasi melakukan segel dan berharap kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Alhamdulillah sesuai dengan harapan orang tu murid, ini langkah awal semoga tidak ada korban lagi, itu yang harapan kami," ungkapnya.

Sekolah Bodong

Dalam pernyataannya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memastikan Al Kareem Islamic School adalah sekolah bodong.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Bekasi, Warsim mengatakan kesimpulan itu berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya dari sejumlah aspek di sekolah tersebut.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved