Breaking News

Gaji Miris Guru di Sekolah Elite Bekasi Cuma Rp1,9 Juta Dipotong Rp700 Ribu, Yayasan Mengaku Salah

Gaji miris guru di sekolah elite Bekasi cuma Rp1,9 juta dipotong Rp700 ribu, masih ada denda jika performa di bawah standar, yayasan mengaku salah.

|
Warta Kota/Rendy Rutama/TRIBUNBEKASI.COM/RENDY RUTAMA
GURU RESIGN MASSAL - Para guru (KANAN) yang bertugas di sebuah sekolah swasta diduga bodong, Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (16/6/2025). Mereka mengaku gaji sering dipotong tanpa keterangan. Sekolah Al Kareem Islamic School (KIRI) berhenti beroperasi dan disegel oleh Pemkot Bekasi pada Selasa (17/6/2025). Yayasan akhirnya buka suara melalui kuasa hukumnya, mengaku salah. 

SURYAMALANG.COM, - Nominal gaji guru di sekolah swasta elite Bekasi ternyata jauh dari citra lembaga pendidikan itu yang dianggap mewah dan mahal.

Bahkan gaji guru di sekolah tersebut sangat jauh dari Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi Rp5.690.752 per-tahun 2025. 

Gaji guru di sekolah yang katanya elite itu hanya Rp1,9 juta dan bisa dipotong sampai Rp700 ribu tanpa sebab yang jelas. 

Sekolah swasta bernama Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi sorotan sejak para guru melakukan resign (berhenti kerja) massal. 

Berbagai penyebab melatarbelakangi mundurnya para guru dari sekolah tersebut mulai penahanan ijazah, pemotongan gaji, denda performa kerja sampai cara kepala yayasan memperlakukan guru bak Asisten Rumah Tangga (ART).

Baca juga: Kronologi Guru Sekolah Elite di Bekasi Resign Massal Diperlakukan Bak ART, Tutup, Murid Bingung

Para guru mengaku melakukan pekerjaan di luar tugasnya sebagai tenaga pendidik seperti mengantar anak kepala yayasan ke sekolah sampai membelikan makan anak pimpinannya.

Gaji Hanya Rp1,9 Juta

Salah satu guru bernama Anisa Dwi Zahra menuturkan tidak pernah mendapatkan gaji penuh per-bulan sesuai kontrak kerjanya. 

“Saya dapat gaji tidak full karena gaji saya itu Rp 1,9 juta tapi suka dipotong dan dapatnya Rp 1,5 juta, dipotong sekira Rp 400 ribu,” tutur Anisa saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Anisa menegaskan tidak mengetahui penyebab gajinya dipotong.

Padahal menurut Anisa, Ia selalu mengikuti selalu aturan yang diterapkan sekolah seperti tepat waktu masuk kerja.

“Saya juga tidak tahu itu kenapa dipotongnya, padahal saya juga kalau kerja selalu tepat waktu tidak pernah telat, dari pihak sekolah juga tidak pernah menjelaskan,” tegasnya.

Baca juga: Sekolah Elite Gaji Sulit! Guru Islamic School Resign Massal, Diperlakukan Bak ART, Ijazah Ditahan

Anisa mengungkapkan ketika menerima slip gaji juga tidak dijelaskan aliran potongan tersebut.

Berdasarkan keluhan itu, Anisa dan guru lain sudah berhenti kerja atau resign massal pada Jumat (13/5/2025).

“Ketika saya menerima slip gaji itu juga tidak ada keterangan uang potongan itu untuk apa, kami tidak dapat BPJS padahal di kontrak kerja itu ada tulisan BPJS,” ungkapnya. 

Penahanan Ijazah, Denda, Potongan Gaji Rp700 Ribu

Guru bernama Salsabila Syafwani mengatakan sekolah menahan ijazah rekannya sesama guru, meskipun yang bersangkutan sudah berhenti bekerja atau resign.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved