Sengketa dengan Tulungagung, Pemkab Trenggalek Punya Bukti Kuat 13 Pulau Masuk Wilayahnya
Sedangkan bukti ketiga yang dicantumkan oleh Pemkab Trenggalek adalah perhitungan dari Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal).
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek bertindak cepat dengan mengirimkan surat keberatan setelah 13 pulau di perairan selatan masuk ke wilayah Kabupaten Tulungagung.
Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengirimkan langsung surat keberatan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang diterbitkan bulan April 2025 lalu ke Kementerian Dalam Negeri.
Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto menuturkan, ada tiga hal yang dicantumkan dalam surat tersebut yang menguatkan bahwa 13 pulau tersebut masuk ke Kabupaten Trenggalek.
Yang pertama adalah Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur.
"Di RTRW provinsi, 13 pulau itu kan masuk ke Trenggalek. Lalu yang kedua adalah RTRW Kabupaten Trenggalek," kata Teguh kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (19/6/2025).
Sedangkan bukti ketiga yang dicantumkan oleh Pemkab Trenggalek adalah perhitungan dari Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal).
"Menurut perhitungannya (Pushidrosal) itu juga masuk Trenggalek," lanjutnya.
Teguh menuturkan, 13 pulau tersebut baru masuk ke wilayah Kabupaten Tulungagung setelah terbit Kepmendagri tahun 2022, padahal sebelumnya 13 pulau tersebut sudah tercatat masuk ke wilayah Kabupaten Trenggalek.
Tim dari Kemendagri sendiri sudah melihat langsung ke lokasi 13 pulau tersebut pada Bulan September 2024 yang mana 13 pulau itu lebih dekat dengan Trenggalek.
Namun demikian pada bulan April 2025 di Kepmendagri yang baru, 13 pulau tersebut masih masuk ke wilayah Kabupaten Tulungagung.
"Pulaunya ini sebenarnya tidak berpenghuni, karena pulau karang semua."
"Tapi kalau secara potensi, karena itu pulau Karang, di sekitar pulau tersebut jadi lokasi berkumpulnya ikan-ikan," tutupnya.
Gempa di Rusia Berpotensi Memicu Tsunami di 10 Wilayah Pesisir Indonesia Timur, Termasuk Raja Ampat |
![]() |
---|
Timnas Indonesia Gagal Juara ASEAN Cup U-23 2025, Gerald Vanenburg Beri Pembelaan untuk Jens Raven |
![]() |
---|
Meroket Bertahap, Harga Bawang Merah di Kota Blitar Kini Naik Menjadi Rp 52 Ribu per Kg |
![]() |
---|
Bulog Tulungagung Melacak Warga yang Menjual Beras Bantuan Pangan Lewat Media Sosial |
![]() |
---|
Kapolres Tulungagung Kaji Larangan Sound Horeg Keliling, Hanya Boleh Statis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.