DLH Kota Malang Panik Usai Warga Bandulan Ancam Buang Sampah ke Balai Kota, Truk Sampah Diterjunkan
Truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang blusukan ke kampung untuk mengambil sampah warga, Minggu (22/6/2025) pagi.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang blusukan ke kampung untuk mengambil sampah warga, Minggu (22/6/2025) pagi.
Itu bukan kepedulian atas masalah sampah, yang tiada ujung, namun pihak DLH panik setelah diperintah Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, usai mengetahui warga Bandulan, Kecamatan Sukun, mengancam akan membuang sampahnya ke Balai Kota.
Sebab, sudah dua minggu ini, warga Bandulan geram karena merasa kena dampak atas bau busuk dari TPA Supit Urang yang berkapasitas sampah 750 ton tiap hari itu, namun tak bisa membuang sampahnya.
Oleh pihak TPA, sampah warga Bandulan ditolak karena tak punya stiker sakti.
Baca juga: Sampah Warga Bandulan Berbelatung Karena Tak Diangkut ke TPA, Pejabat DLH Kota Malang Turun Tangan
Akibatnya, sampah yang tak bisa dibuang ke TPA yang ditargetkan menghasilkan PAD Rp 40 miliar tahun 2026 nanti itu menggunung di pojok gang.
Dampaknya, itu berbau badek yang mirip bau belotong karena berbelatung.
Belatungnya membikin bulu bergidik karena menyebar dan merambat ke tembok rumah warga.
"Kami diperintah Pak Wali Kota untuk menuntaskan sampah di Bandulan."
"Bukan cuma hari ini saja, namun persoalan sampah itu bisa tuntas hingga ke depan," tutur Raymond Matondang, Sekretaris DLH, saat berdialog dengan warga Bandulan.
Untuk hari ini, Raymond menggerahkan petugas DLH untuk mengangkut sampah warga, dengan truk DLH.
Berikutnya, Raymond akan memberikan stiker sakti, agar petugas sampah dari Bandulan RW 06, bisa masuk ke TPA. Reaksi cepat Raymond itu disambut baik.
"Ya, solusi seperti yang ditawarkan Pak Raymond itu yang ditunggu warga."
"Sebab, selama ini kami yang kena dampak atas bau badek dari TPA itu, nggak pernah bisa membuang sampah ke TPA."
"Akhirnya, ya membuang ke penampungan sementara dengan bayar Rp 75 ribu per gerobak," tutur Hadi S, ketua Rt 07, Bandulan.
Memang, pengelolaan sampah di TPA Supit Urang itu selama ini dipersoalkan warga karena berdampak pencemaran yang luar biasa.
SOKSI Kabupaten Malang Resmi Dibentuk, Siap Kawal Kesejahteraan Karyawan |
![]() |
---|
34 Perusahaan di Kabupaten Malang Sudah Serap 196 Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Maling Helm di Cyber Mall Kota Malang Akhirnya Ketahuan, Joko Sudah Beraksi Lima Kali |
![]() |
---|
Alasan Distribusi Seragam Gratis di Kota Malang Baru Terealisasi 10 Persen, Meleset dari Target |
![]() |
---|
Persebaya Surabaya Vs PSIM Yogyakarta, Eduardo Perez Enggan Anggap Remeh Tim Berstatus Promosi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.