Kota Malang

Pemkot Malang Dorong Peran Swasta dalam Permodalan UMKM Lewat Konsep 'Gerakan Ekonomi Rakyat'

Pemerataan peredaran uang di masyarakat menjadi fokus utama konsep “Gerakan Ekonomi Rakyat”.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
PRODUK UKM - Seorang ASN membeli produk Bolen Malang yang dikelola oleh Ismi Darmawan. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan konsep pergerakan ekonomi rakyat untuk memperkuat perekonomian berbasis rumah tangga dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). 

SURYAMALANG.COM, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan konsep pergerakan ekonomi rakyat untuk memperkuat perekonomian berbasis rumah tangga dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindah) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyebut peran sektor swasta menjadi kunci utama dalam memperluas akses permodalan dan mendorong kesejahteraan ekonomi rakyat.

“Pemerintah itu sifatnya hanya fasilitator. Yang berperan penting nanti justru pihak swasta, karena mereka bisa langsung menyentuh tataran ekonomi mikro di tingkat keluarga,” kata Eko saat ditemui di Balai Kota Malang, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, pemerataan peredaran uang di masyarakat menjadi fokus utama konsep “Gerakan Ekonomi Rakyat”.

Selama ini, perputaran uang banyak terpusat di kota besar dan lembaga keuangan, sementara ekonomi rakyat di tingkat bawah belum bergerak secara optimal.

“Indonesia tidak akan sejahtera kalau uangnya hanya berputar di atas. Kuota uang nasional bisa bertambah kalau pendapatan rakyat meningkat. Itu dimulai dari rumah tangga dan UMKM,” jelasnya.

Eko menjelaskan, dukungan swasta juga penting untuk membantu pembiayaan dan membuka akses pasar lebih luas.

Pemerintah tidak dapat menjangkau semua aspek ekonomi rakyat, terutama yang berskala mikro.

“Pemerintah bisa menyejahterakan negara, tapi belum tentu bisa menyejahterakan rakyat kalau tidak ada peran swasta. Karena ekonomi mikro itu tumbuh dari rumah tangga,” tegasnya.

Untuk itu, Pemkot Malang mengembangkan UMKM Center sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan investor.

UMKM Center ini menjadi tempat promosi, transaksi, hingga pembinaan bagi pelaku usaha mikro di Malang Raya.

“UMKM Center nanti akan menghimpun produk-produk lokal dari pelaku UMKM. Barangnya kita beli langsung, kemudian diarahkan ke sistem digitalisasi transaksi agar lebih efisien dan transparan,” ujar Eko.

Ia menegaskan, pengelolaan UMKM Center akan melibatkan pihak swasta sebagai investor utama, sementara Diskopindag berperan sebagai pendamping kebijakan dan fasilitator regulasi. 

“Ini kolaborasi. Swasta masuk sebagai penggerak modal, pemerintah memastikan iklim usahanya sehat,” tambahnya.

Selain memfasilitasi permodalan, Eko menilai regulasi pajak juga perlu diarahkan untuk mendukung pelaku usaha kecil.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved