Ganjal Mesin ATM Pakai Tusuk Gigi, Kuras Saldo Ratusan Juta, Komplotan Maling Ditembak Polisi Gresik

Ganjal Mesin ATM Pakai Tusuk Gigi, Kuras Saldo Ratusan Juta, Komplotan Maling Ditembak Polisi Gresik

Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
MALING DITEMBAK POLISI - Tersangka ganjal kartu ATM diringkus Satreskrim Polres Gresik. Para tersangka ditampilkan dalam press release di Mapolres Gresik, Senin (23/6/2025). Tiga dari lima tersangka ditembak karena melawan saat ditangkap. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Komplotan maling dengan modus ganjal ATM yang beraksi di puluhan TKP berhasil dilumpuhkan jajaran Polres Gresik.

Mereka diberikan tembakan karena mencoba melawan petugas saat diamankan.

Lima orang diamankan. Tiga di antaranya ditembak polisi.

Mereka nekat beraksi di gerai ATM yang ada di minimarket Jalan Jawa GKB.

Diketahui, lima orang tersangka berinisial D (49) warga Ciamis, Jawa Barat.

YS (34), warga Lampung Utara, GS (32) warga Lampung Utara, BHDS (29) warga Banyumas, dan BR, (34), warga Tulang Bawang Barat, Lampung.

Mereka berbagi tugas dalam menjalankan aksinya menguras uang warga.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB, Manyar, Gresik.

Saat itu korban hendak menyetor uang tunai melalui mesin ATM BCA di dalam gerai minimarket, Perum GKB, kartu ATM korban mendadak tak bisa dimasukkan.

Tak lama kemudian, seorang pria tak dikenal mendekat dan berpura-pura memberikan bantuan.

Pelaku meminta korban menempelkan kartu di alat top up, hingga akhirnya kartu ATM korban tak bisa digunakan sama sekali.

Merasa curiga, korban segera menuju kantor BCA di Jalan Kalimantan, Sukomulyo, Manyar, untuk mengecek saldo tabungannya.

Betapa kagetnya korban saat mendapati saldo dalam rekeningnya berkurang hingga Rp 145 juta.

Ternyata kartu ATM korban diganti dengan kartu ATM palsu yang telah disiapkan tersangka.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik.

Pada Sabtu (21/6/2025) Satreskrim Polres Gresik menangkap para tersangka di Madiun setelah mereka beraksi.

Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik menangkap mereka di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun.

Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka ternyata sudah beraksi di 48 TKP mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Tiga tersangka kasus ganjal ATM tersebut diberi tindakan tegas terukur atau ditembak karena melawan saat hendak diamakankan.

"Tiga tersangka terpaksa kami beri tindakan tegas terukur karena melawan petugas dan melarikan diri saat diamankan petugas," tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, kepada SURYAMALANG.COM.

Ia mengungkapkan bahwa modus yang digunakan dengan mengganjal ATM dengan tusuk gigi sehingga ATM tidak bisa masuk ke mesin.

"Saat menemui sasaran salah satu tersangka kemudian pura-pura membantu dan ternyata menggantinya dengan ATM rusak."

"Satu tersangka lagi berada di belakang korban untuk menghafal pin ATM korban."

"Korban kemudian diarahkan mengurus ke bank ATM tersebut."

"Dan tersangka menguasai ATM korban dan menguras saldo korban," bebernya.

Barang bukti yang diamankan meliputi 50 kartu ATM dari berbagai bank, dua unit mobil Avanza dan Innova, 21 pasang pelat nomor kendaraan, obeng, cutter, gergaji, dan potong kuku, rompi, topi, serta wadah tusuk gigi.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

"Imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada apabila melakukan transaksi melalui mesin ATM, dan apabila pada saat melakukan transaksi di mesin ATM selalu berhati-hati terhadap orang-orang di sekitar dan jangan pernah memberikan kartu ATM dan juga PIN kepada orang lain," imbaunya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved