TRAGEDI Losmen Windu Kentjono : Pembunuhan Berbalut Cinta Segitiga dan Hubungan Terlarang di Malang
TRAGEDI Losmen Windu Kentjono : Pembunuhan Berbalut Cinta Segitiga dan Hubungan Terlarang di Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Achmad Khomarudin diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sukun dan Satreskrim Polresta Malang.
Pemuda berusia 26 tahun itu ditangkap di rumahnya di Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Minggu (22/6/2025) sore.
Ia ditangkap karena melakukan pembunuhan terhadap wanita EMF (29).
Perempuan asal Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang itu dihabisi di kamar nomor 11 Losmen Windu Kentjono, Kota Malang.
Korban dibunuh dengan cara mulutnya disumpal kain lalu dicekik lehernya.
Dari hasil penyelidikan terungkap, bahwa korban dan tersangka menjalin hubungan pacaran berlangsung selama 1,5 tahun.
Tersangka ini belum berkeluarga, sedangkan korban EMF sudah berkeluarga dan memiliki satu anak.
Dengan kata lain, antara tersangka dan korban terjalin hubungan gelap atau cinta segitiga.
Baca juga: Perempuan Tewas di Kamar Losmen Windu Kentjono Kota Malang, Mulut Disumpal Kain, Diduga Dibunuh
"Selama itu, hubungan spesial antara mereka tidak diketahui siapapun."
"Termasuk, dari pihak suami korban," ujar kuasa hukum tersangka Achmad Khomarudin, Guntur Putra Abdi Wijaya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (23/6/2025).
Dirinya menjelaskan, bahwa mulanya Achmad dan EMF saling bertemu dalam sebuah acara karnaval.
Lewat saling bertemu itu, hubungan keduanya semakin intens dan mereka pun berpacaran.
"Mereka ini bertemu dan saling berkenalan saat acara karnaval di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang."
"Dan korban ini sebenarnya sudah punya suami, tetapi statusnya suami siri," terangnya.
Namun, hubungan cinta itu kini kandas dengan hilangnya nyawa EMF di tangan Achmad.
Losmen Windu Kentjono
Achmad Khomarudin
Polresta Malang Kota
Kota Malang
Kabupaten Malang
cinta segitiga
hubungan gelap
pembunuhan
SURYAMALANG.COM
DPKPCK Kabupaten Malang Bangun Jalan Permukiman di 59 Titik Permudah Akses Warga |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
DPKPCK Kabupaten Malang Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati saat Membeli Perumahan |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Konang Trenggalek, Bupati Mas Ipin Desak Pemulihan Ekosistem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.