TRAGEDI Losmen Windu Kentjono : Pembunuhan Berbalut Cinta Segitiga dan Hubungan Terlarang di Malang
TRAGEDI Losmen Windu Kentjono : Pembunuhan Berbalut Cinta Segitiga dan Hubungan Terlarang di Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
Terkait motifnya, tersangka Achmad mengaku sakit hati dan kesal lantaran korban terus meminta uang.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Achmad dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 365 ayat (3) dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Guntur menambahkan, bahwa pihaknya telah menyiapkan upaya hukum pendampingan dan pembelaan terhadap kliennya tersebut.
"Tentunya, kami akan lakukan upaya hukum pembelaan semaksimal mungkin."
"Klien kami ini kooperatif dan berterus terang serta tidak tahu kalau ternyata korban ini meninggal."
"Karena saat mencekik hingga korban tak sadarkan diri, langsung ditinggal kabur," pungkasnya.

Mulut Disumpal Kain
Seorang perempuan ditemukan tewas di sebuah kamar Losmen Windu Kentjono di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (16/6/2025) dinihari.
Dari informasi yang didapat SURYAMALANG.COM, korban yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan tewas di atas kasur dalam kondisi tertutup bantal dan bagian mulutnya ditutup kain.
Kapolsek Sukun, AKP Riyan Wahyuningtiyas melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, jenazah ditemukan pertama kali oleh saksi penjaga losmen sekira pukul 00.05 WIB.
"Saat itu, saksi penjaga melihat pintu kamar losmen nomor 11 dalam keadaan sedikit terbuka dan gelap karena lampu kamarnya padam."
"Curiga dengan keadaan itu, saksi memanggil petugas kebersihan untuk mengecek kamar tersebut," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (16/6/2025).
Di saat membuka pintu kamar, mereka dikagetkan dengan kondisi korban sudah meninggal di atas tempat tidur, mulut tertutup kain dan bagian wajahnya tertutup bantal.
Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian dan tidak lama Unit Reskrim Polsek Sukun bersama INAFIS Polresta Malang Kota melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan penjaga, korban masuk ke losmen pada Minggu (15/6/2025) sekira pukul 23.00 WIB.
Losmen Windu Kentjono
Achmad Khomarudin
Polresta Malang Kota
Kota Malang
Kabupaten Malang
cinta segitiga
hubungan gelap
pembunuhan
SURYAMALANG.COM
DPKPCK Kabupaten Malang Bangun Jalan Permukiman di 59 Titik Permudah Akses Warga |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
DPKPCK Kabupaten Malang Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati saat Membeli Perumahan |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Konang Trenggalek, Bupati Mas Ipin Desak Pemulihan Ekosistem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.