Penerima Bantuan Kok Buruh Pabrik? DPRD Kota Malang Kritik Program Bantuan Alat: Berpotensi Mangkrak
Ia menilai, pelatihan dan pendampingan yang semestinya menjadi kunci keberhasilan program justru sering diabaikan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Anggota DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, melontarkan kritik tajam terhadap program pemberian bantuan alat usaha kepada buruh pabrik rokok oleh Pemkot Malang, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, program yang digelontorkan melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau yang bernilai miliaran Rupiah itu tidak tepat sasaran dan berisiko tidak memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat.
Bayu menyoroti kurangnya fleksibilitas aturan teknis yang mengatur pelaksanaan program tersebut.
Ia mendorong Pemkot Malang untuk lebih aktif berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan RI agar petunjuk teknis dan pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan kondisi yang dibutuhkan di lapangan.
"Yang perlu dari Pemkot Malang, ada inisiatif ke Kementerian Keuangan agar aturan fleksibel. Setiap tahun selalu seperti ini. Kami tidak ingin dana yang besar ini kebermanfaatannya tidak ada. Secara acara bagus, namun penerima manfaatnya saja kurang tepat," tegas Bayu, Rabu (25/6/2025).
Politikus PKS itu juga menyampaikan keprihatinan atas pemilihan penerima manfaat yang dinilai kurang tepat.
Menurutnya, buruh pabrik yang masih aktif bekerja tidak seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan.
Ia menilai bantuan semestinya diberikan kepada keluarga buruh atau warga yang belum memiliki usaha sama sekali.
"Saya meyakini ini agak berat setelah diberi alat. Harusnya yang dilatih itu bukan karyawan yang sudah bekerja. Minimal ke keluarganya yang tidak bekerja. Supaya dana ini tidak sia-sia," ujarnya.
Bayu juga mengungkapkan bahwa program ini memiliki anggaran sekitar Rp 5 miliar, namun implementasinya belum menunjukkan hasil signifikan.
Ia menilai, pelatihan dan pendampingan yang semestinya menjadi kunci keberhasilan program justru sering diabaikan.
"Dari 600 penerima, ada tidak setahun dua tahun yang berjalan. Cek saja nanti, mangkrak, dijual, pengalaman yang saya lihat seperti itu," katanya.
Ia menilai pemerintah belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap pemberdayaan pelaku UMKM, terlihat dari penurunan anggaran Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) yang menurutnya signifikan.
"Tahun 2025 turun dari sekitar Rp 5- Rp 6 miliar menjadi Rp 1 miliar. Itu sudah kelihatan walaupun alasan eksekutif anggaran tidak hanya di Diskopindag. Tapi masyarakat melihat keseriusannya di situ," ujarnya.
Bayu juga menyentil pola program pelatihan dan pendampingan yang menurutnya monoton dan tidak menyasar pelaku usaha baru.
Malang
Kota Malang
DPRD Kota Malang
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
Wahyu Hidayat
Bayu Rekso Adi
Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp 574 Miliar, Sekda Budiar dan 30 Anggota Dewan Lobi Dirjen Keuangan |
![]() |
---|
Wisuda STIE Malangkucecwara ke-78, Tekankan Pentingnya Sikap Bijak di era Artificial Intelligence |
![]() |
---|
Antusiasme Warga Muharto Kota Malang Sambut Gelaran Pasar Murah |
![]() |
---|
Belum Ada SPPG Penyedia Menu MBG di Kota Malang yang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
![]() |
---|
DAFTAR Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak Dini Hari Nanti di Malang Surabaya dan Sekitarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.