Siami Sumringah Dapat Bantuan Mesin Jahit Modern, Pemkot Gelontorkan Bantuan DBHCT Senilai Rp 5 M

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, bantuan yang diterima para pelaku usaha berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau. Nilainya Rp 5 miliar

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
BANTUAN ALAT - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersalaman dengan sejumlah peserta saat acara Pelatihan Operasional Bantuan Alat untuk pelaku UMKM di Hotel Haris Kota Malang, Rabu (25/6/2025). Sebanyak 600 pekerja linting rokok mendapatkan bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Wajah sumringah terpancar dari Siami (55), warga Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang karena mendapatkan bantuan mesin jahit modern.

Mesin jahit yang dioperasikan dengan listrik, berbeda dengan mesin jahit manual yang harus digerakan secara manual.

Siami mendapatkan bantuan mesin jahit itu dari Pemkot Malang dalam acara Pelatihan Operasional Bantuan Alat untuk pelaku UMKM, Rabu (25/6/2025).

Siami menceritakan, dia sehari-hari bekerja sebagai buruh di pabrik rokok.

Belakangan ini, ia ingin mengembangkan usaha menjahit, yang sebelumnya juga telah ia tekuni.

Ia mengaku senang mendapatkan bantuan meskipun harus belajar untuk mengoperasikannya.

"Senang sekali dapat bantuan mesin jahit. Saya mau belajar. Sebelumnya pernah belajar jahit, tapi mesin manual. Kalau yang sekarang ini belum bisa. Mau belajar karena teknisnya berbeda sekarang," kata Siami, Rabu (25/6/2025). 

Rencananya, Siami akan membuka jasa menjahit.

Ia akan melayani permintaan masyarakat yang ingin membuat atau memperbaiki pakaian yang rusak.

Siami mengungkapkan, upayanya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Menurutnya, tidak cukup hanya bekerja sebagai buruh pabrik rokok. Kebutuhan ekonomi keluarga terus meningkat.

"Nanti rencananya mau terima jahitan. Saya setiap hari bekerja sebagai buruh di pabrik rokok. Ini mau memulai belajar menjahit. Kalau ada pakaian yang robek agar bisa menjahit. Ada kebutuhan ekonomi keluarga juga," paparnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, bantuan yang diterima para pelaku usaha berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau. Nilainya mencapai Rp 5 miliar.

Wahyu menegaskan, bantuan yang disalurka adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh di pabrik rokok.

Pemkot Malang tidak sebatas menyalurkan bantuan, tetapi juga akan mendampingi para penerima.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved