Rekonstruksi Kasus Curanmor di Magetan Berubah Jadi Adegan Menegangkan, Dua Tersangka Nekat Kabur

Rekonstruksi Kasus Curanmor di Magetan Berubah Jadi Adegan Menegangkan, Dua Tersangka Nekat Kabur

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Eko Darmoko
IST
BERUSAHA KABUR - Tersangka curanmor Asroni Tofian alias Rondo (28), warga Lembeyan Kulon, dikeler petugas ke Mapolsek Ngariboyo, Magetan, Rabu malam (25/6/2025). Tersangka kabur memanfaatkan kelengahan petugas saat menjalani rekonstruksi. 

SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Upaya rekonstruksi kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Ngariboyo, Kabupaten Magetan, berubah menjadi aksi kejar-kejaran, Rabu malam (25/6/2025).

Dua tahanan yang sedang diperiksa nekat kabur dari pengawalan polisi.

Seorang anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka luka, saat berusaha mengejar kedua pelaku.

Tahanan yang kabur adalah Asroni Tofian alias Rondo (28), warga Lembeyan Kulon, serta Mohrijal Nur Ali (24), asal Desa Kediren.

Kedua tersangka diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Asroni diketahui merupakan residivis kambuhan yang telah lima kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, insiden terjadi secara tiba tiba sesaat setelah rekonstruksi selesai dilaksanakan.

"Ketika hendak dimasukkan ke kendaraan, tersangka memanfaatkan celah pengamanan, memperdaya petugas dan langsung melarikan diri."

"Anggota kami langsung melakukan pengejaran," jelasnya.

Pihak kepolisian dengan cepat mengerahkan langkah taktis.

Personel diterjunkan menyeluruh, hingga dibantu informasi dari masyarakat.

Tak butuh waktu lama, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan kembali dalam tempo kurang dari tiga jam.

"Satu pelaku kami temukan lebih dulu, satu lainnya sempat bersembunyi di kebun tebu dengan kondisi masih diborgol."

"Keduanya kini sudah kembali kami amankan," tambah AKBP Erik.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa keduanya melarikan diri karena takut menghadapi hukuman yang lebih berat.

Selain kasus curanmor, tersangka Asroni juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kami akan tindak tegas setiap upaya melawan hukum, terutama dari para pelaku yang telah berulang kali melakukan kejahatan."

"Ini sekaligus menjadi bahan evaluasi kami dalam meningkatkan prosedur pengamanan," pungkas AKBP Erik.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved