Perwira TNI AL Dikeroyok
PROFIL Mega Perwira Donowati Kepala Terminal Arjosari, Disorot Soal Ojol Kini Ada TNI AL Dikeroyok
Berikut ini profil Mega Perwira Donowati kepala UPT Terminal Tipe A Arjosari Kota Malang yang saat ini banyak disorot.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Berikut ini profil Mega Perwira Donowati kepala UPT Terminal Tipe A Arjosari Kota Malang yang saat ini banyak disorot.
Nama Mega Perwira Donowati menjadi sorotan setelah banyak kebijakan-kebijakan baru di Terminal Arjosari beberapa waktu terkahir.
Seperti soal larangan bus menurunkan penumpang di jalan hingga larangan driver ojol untuk angkut penumpang di dalam terminal Arjosari.
Kini, wilayah pimpinannya kembali viral setelah ada kasus perwira TNI AL dikeroyok preman di Terminal Arjosari Malang.
Sebelum bertugas di Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati menjabat sebagai kepala Terminal Tipe A Pandaan.
Perempuan berusia 42 tahun itu berasal dari Kabupaten Pamekasan, Madura.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Terminal Arjosari, Mega memiliki sejumlah pengalaman di bidang perhubungan.
Mega Perwira Donowati awalnya berdinas sebagai PNS Dishub Kabupaten Sumenep.
Kemudian bertugas di Kemenhub RI. Pernah juga berdinas sebagai staf di Jembatan Timbang Trosobo, Surabaya.
Juga menjadi staf di Terminal Tipe A Arjosari, Kota Malang. Lalu menjadi kepala Terminal Tipe A Pandaan.
Semua pengalaman itu membuatnya tidak canggung atau kaget saat dipercaya menjadi kepala Terminal Tipe A Arjosari.
Nama Mega Perwira Donowati sebelumnya disorot lantaran kebijakan yang ia pimpin.
Berikut Suryamalang.com rangkuman kebijakan Mega Perwira Donowati yang banyak disorot:
Bus Dilarang Turunkan Penumpang di Jalan

Terminal Arjosari Malang bergerak melakukan sosialisasi aturan baru.
Sosialisasi yang dilakukan pada Senin (9/6/2025) tersebut, langsung menyasar ke seluruh bus baik AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) maupun AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi).
Dalam sosialisasi itu, pihak terminal menempelkan stiker imbauan berwarna kuning di dalam bus. Stiker itu bertuliskan 'Bus Wajib Menaikkan dan Menurunkan Di Dalam Terminal Apabila Melanggar Akan Ditindak Tegas Oleh Petugas Terminal'.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, sosialisasi aturan baru tersebut dilakukan selama dua minggu.
Yaitu berlangsung mulai Minggu (8/6/2025) hingga Sabtu (21/6/2025) mendatang.
"Sosialisasi yang kami lakukan ini, yaitu dengan penempelan stiker maupun memberikan imbauan langsung baik ke penumpang, sopir maupun kondektur bus. Setelah masa sosialisasi ini selesai, maka dilanjutkan penertiban dan penindakan pelanggar yang dilakukan secara gabungan mulai 22 Juni hingga 22 Juli 2025 dan berlanjut di tahap kedua yaitu 22 Juli sampai 22 Agustus 2025," ujar Mega Perwira, Senin (9/6/2025).
Diketahui, aturan baru tersebut adalah bus baik AKAP maupun AKDP yang keluar dari Terminal Arjosari dilarang berhenti (ngetem) untuk menaikkan penumpang di sepanjang Jalan Raden Intan Kota Malang selama 24 jam.
Kemudian, untuk bus yang keluar dari Exit Tol Singosari dilarang menurunkan penumpang di beberapa titik seperti Indomaret Karanglo, Taman Ken Dedes, Kantor Taspen Jalan Raden Intan, Pos Tengah antara Indomaret dan Alfamart Jalan Raden Intan serta area penitipan sepeda motor depan terminal.
Penumpang diharuskan turun di dalam terminal dan aturan ini juga diberlakukan selama 24 jam.
"Lalu, area pintu masuk dan pintu keluar Terminal Arjosari menjadi zona merah untuk ojek online (ojol). Karena kami sudah menyediakan jalur khusus bagi ojol atau kendaraan pribadi yang akan menurunkan ataupun menjemput penumpang, bisa langsung masuk ke dalam terminal," jelasnya.
Apabila nantinya sudah masuk masa penindakan dan ditemukan masih ada bus yang melanggar aturan, maka akan dikenakan sanksi.
Yakni ditilang serta diberikan surat peringatan dan apabila masih membandel, maka sanksi berat menanti berupa pembekuan izin hingga pencabutan izin trayek.
Ojol Dilarang Angkut Penumpang di Dalam Terminal Arjosari

Terminal Arjosari melakukan perubahan atau revisi pada aturan baru naik turunnya penumpang bus.
Revisi aturan dilakukan berdasarkan evaluasi serta masukan dari pelaku transportasi.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowari mengatakan, perubahan ini dilakukan karena adanya persoalan baru.
Diketahui, para pengemudi angkot mengadu keberatan karena banyak penumpang bus lebih memilih naik ojol dibandingkan naik angkot.
Dalam perubahan yang dilakukan pada aturan baru tersebut, yaitu ojek online (ojol) dilarang mengangkut atau mengambil penumpang di dalam dan hanya boleh di luar di area Terminal Arjosari.
Namun untuk menurunkan penumpang di dalam area terminal, masih diperbolehkan sesuai regulasi sebelumnya.
"Perubahan pada aturan baru ini disepakati setelah audiensi bersama pengemudi angkot, Dishub Kota Malang dan kepolisian. Untuk menurunkan penumpang oleh ojol tidak dilarang, karena mereka berperan besar mengantar penumpang masuk ke dalam terminal," ujar Mega Perwira, Selasa (24/6/2025).
Dirinya menjelaskan, kebijakan baru ini mulai disosialisasikan dalam seminggu ke depan sebelum diberlakukan secara efektif.
Evaluasi berkala juga terus dilakukan, untuk melihat dampak dari kebijakan ini.
"Tentunya ada evaluasi dan kaji ulang, karena dampaknya sangat besar. Pasalnya saat ojol diizinkan menjemput, lonjakan penumpang di terminal sangat tinggi. Sehingga apabila nantinya ini berdampak menurunkan jumlah penumpang, tentu akan dievaluasi lagi," bebernya.
Perwira TNI AL Dikeroyok Preman di Terminal Arjosasi

Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) jadi korban pengeroyokan sejumlah orang tak dikenal di Terminal Arjosari Kota Malang.
Diketahui, peristiwa itu terekam video amatir ponsel dan menjadi viral di media sosial.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati membenarkan adanya kejadian pengeroyokan tersebut.
"Iya benar, kejadiannya terjadi Kamis (26/6/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB."
"Awal mulanya karena cekcok, cuma penyebab cekcoknya karena apa masih belum tahu," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/6/2025).
Dirinya menjelaskan, bahwa korban dikeroyok antara lima hingga enam orang. Dan diketahui juga, bahwa pelaku diduga merupakan juru panggil penumpang (Jupang).
Sebagai informasi, jupang adalah seseorang yang bekerja mencari penumpang bus.
Biasanya, jupang ini ada yang resmi dibawah naungan perusahaan otobus masing-masing, namun ada juga jupang liar.
"Info sementara dari petugas di lapangan, kejadiannya berlangsung cepat dan korban dikeroyok lima sampai enam orang."
"Sebenarnya beberapa kru bus berupaya melerai, tetapi tidak bisa karena pelaku beringas."
"Setelah itu, ada kru bus yang menepikan korban dan langsung memberitahu petugas terminal."
"Kemudian, petugas terminal memangg ambulan dan korban dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA)," bebernya.
Mega juga membenarkan, bahwa korban yang masih belum diketahui identitasnya itu merupakan anggota TNI AL aktif berpangkat perwira.
"Iya benar, korban anggota TNI AL aktif dengan pangkat perwira. Korban alami luka parah di wajah, kepala dan matanya bengkak," tambahnya.
profil Mega Perwira Donowati
biodata Mega Perwira Donowati
sosok Mega Perwira Donowati
Mega Perwira Donowati kepala Terminal Arjosari
kepala Terminal Arjosari
Mega Perwira Donowati
kepala UPT Terminal Tipe A Arjosari
Terminal Arjosari
Malang
perwira TNI AL dikeroyok preman
perwira TNI AL dikeroyok
suryamalang
Perubahan Terminal Arjosari Malang Efek Letda Abu Yamin Dikeroyok, 25 Jupang Liar Diusir Keluar |
![]() |
---|
Hikmah Pengeroyokan Letda Abu Yamin, Kini Jupang Tak Lagi Pungli ke Sopir Bus di Terminal Arjosari |
![]() |
---|
Alhamdulillah Sopir Bus Tak Perlu Kasih Uang Jupang Usai Viral TNI Dikeroyok di Terminal Arjosari |
![]() |
---|
5 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan Letda Abu Yamin di Terminal Arjosari Malang, Ada PO Bus |
![]() |
---|
UPDATE Penyidikan Kasus Pengeroyokan Letda Abu Yamin, Petugas Terminal Arjosari Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.