Perwira TNI AL Dikeroyok

Hikmah Pengeroyokan Letda Abu Yamin, Kini Jupang Tak Lagi Pungli ke Sopir Bus di Terminal Arjosari

Ada hikmah di balik tragedi pengeroyokan Letda Abu Yamin di Terminal Arjosari beberapa waktu lalu.  Kini tak ada jupang yang pungli ke sopir bus.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN
TERMINAL ARJOSARI - Hikmah tragedi pengeroyokan Letda Abu Yamin (KANAN) kini tak ada lagi jupang liar yang palak sopir bus di Terminal Arjosari. 

SURYAMALANG.COM - Ada hikmah di balik tragedi pengeroyokan Letda Abu Yamin di Terminal Arjosari beberapa waktu lalu. 

Setelah ramai pemberitaan ada pengeroyokan, kini pihak Terminal Arjosari melakukan penertiban secara intensif. 

Kini, tak ada lago juru panggil penumpang atau jupang yang minta pungutan liar atau pungli ke sopir bus di Terminal Arjosari.

Hal ini diketahui dari pernyataan Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati yang menyatakan bahwa pihaknya intens melaksanakan penertiban jupang liar.

"Sebelum penertiban, sopir bus khususnya bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) harus membayar jupang liar yang berhasil menaikkan penumpang. Jumlahnya pun bervariasi, mulai Rp 3.000 hingga Rp 10.000," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (8/7/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa pungutan itu dibayarkan ke jupang liar sebelum bus berangkat. Dengan jumlah jupang liar yang mencapai puluhan, maka beban finansial sopir bus bertambah signifikan.

"Bisa dibayangkan dalam sehari, sopir bus harus memberi berapa uang untuk para jupang liar tersebut," tambahnya.

Lewat penertiban dan penindakan yang dilakukan secara intensif, dipastikan sudah tidak ada lagi jupang liar di Terminal Arjosari Malang.

Baca juga: INGAT Luluk Istri Polisi Viral Bentak Siswa Magang di Probolinggo? Kini Terjerat Arisan Bodong Rp 3M

"Sudah hampir tidak ada dan saya pastikan tidak ada lagi jupang liar di Terminal Arjosari. Saat ini, semua jupang dan mandor adalah resmi dari perusahaan otobus (PO) dan legalitasnya jelas karena ada surat tugas," ungkapnya.

Mega pun menegaskan, bahwa penertiban khususnya kepada jupang liar merupakan langkah terpadu dalam menciptakan pelayanan teratur dan profesional.

"Fokus saya adalah menertibkan mandor dan jupang liar. Ini kami lakukan, semata-mata agar pelayanan terminal bisa lebih maksimal dan terarah," terangnya.

Sebagai informasi, terdapat 45 jupang dan mandor resmi yang terdata dari berbagai PO. Sebagai identitas, mereka telah dibekali kartu tanda pengenal dari PO masing-masing.

Untuk ke depannya, pihak terminal telah meminta PO untuk menyediakan identitas yang lebih mudah dikenali seperti rompi.

"Untuk masalah rompi, sudah saya minta. Dan katanya masih butuh waktu," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu penumpang bus tujuan Malang - Blitar, Edi Riawan menyambut positif adanya penindakan jupang liar yang dilakukan Terminal Arjosari.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved