Bursa Sekda Kabupaten Malang
Persyaratan Selter Calon Sekda Kabupaten Malang, Sanusi Tugaskan Nurman Ramdansyah Harus Profesional
Bupati Malang, Sanusi menugaskan Nurman Ramdansyah, Kepala BKPSDM untuk memastikan persyaratan calon peserta Seleksi Terbuka (Selter) Sekda.
Penulis: Imam Hidayat | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Persaingan sengit antarcalon Sekda, yang bakal diramaikan lima atau tujuh pejabat PTP (Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II), tak membuat Bupati Malang, HM Sanusi MM, terbebani.
Itu menunjukkan jika Bupati Sanusi tak punya kepentingan untuk merestui siapapun.
Baca juga: Selter Calon Sekda Kabupaten Malang Dibuka Senin-Pahing, LSM Pro Desa : Cari Sosok Berkarakter
Justru, ia malah seperti 'menikmati' kompetisi anak buahnya itu, supaya menghasilkan Sekda yang teruji bukan sosok birokrasi yang tak bertulang seperti ayam sayur.
Gestur Bupati Sanusi itu terlihat saat menerima rombongan Kades se-Kecamatan Wagir, Rabu (2/7/2025) pagi buta atau sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, ia mengenakan sarung, kaos berkrah, dan kopiah, karena habis salat Subuh. Ia ngobrol gayeng dengan penuh canda tawa.
Ditanya SURYAMALANG.COM, siapa sosok calon Sekda terkuat dari sekian calon yang ada, ia justru balik bertanya.
"Lah siapa? Ya, ditunggu saja nanti, nanti pasti kan ada (muncul calon terbaik yang layak jadi Sekda)," tuturnya.
Namun, di balik obrolan santai itu, meski tak bisa dibaca siapa calon yang diunggulkan namun sepintas Bupati Sanusi, akan memberikan restu pada figur yang akan membuatnya aman.
Misalnya, calon yang dengannya tak ada jarak atau seperti bapak dengan anak, bukan calon yang pintar menyembunyikan maunya.
Apalagi, sosoknya kontroversial dan belum selesai dengan urusan pribadinya, sepertinya akan sulit masuk tiga besar pada Selter nanti.
Sebab, tesnya nanti selain memotret figur calon atau rekam jejak, juga ada karya tulis, yang solutif terhadap sebuah kasus, dan yang menentukan adalah tes wawancara.
"Mereka itu punya kesempatan yang sama, tinggal menyiapkan diri untuk ikut Selter," ungkap bupati dua periode, yang sebelumnya juga sempat jadi wakil bupati itu.
Saat ini, Bupati Sanusi menugaskan Nurman Ramdansyah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memastikan persyaratan calon peserta Seleksi Terbuka Sekda.
Terutama, terkait boleh tidaknya para PTP (Pejabat Tinggi Pratama) itu bisa ikut Selter, meski belum pernah ikut Diklat PIM II dan baru sekali jadi kepala dinas.
Sebab, informasinya, ada daerah lain seperti di Surabaya yang tidak memberlakukan syarat minimal Diklat Pim II.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.