Perwira TNI AL Dikeroyok
Terminal Arjosari Malang Kebut Penertiban Mandor dan Jupang Pasca Pengeroyokan Letda Abu Yamin
Diketahui, langkah ini dilakukan pasca kejadian pengeroyokan anggota TNI AL, Letda Laut (PM) Abu Yamin yang terjadi beberapa waktu lalu.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pendataan ulang juru panggil penumpang (Jupang) dan mandor bus masih terus dilakukan pihak Terminal Arjosari Malang.
Diketahui, langkah ini dilakukan pasca kejadian pengeroyokan anggota TNI AL, Letda Laut (PM) Abu Yamin yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, bahwa pihaknya tengah mengumpulkan dan memverifikasi surat tugas resmi dari Perusahaan Otobus (PO) sebagai bukti legalitas Jupang dan mandor.
"Untuk datanya sudah ada, tinggal mengumpulkan bukti surat tugas mandor dan Jupang dari perusahaan otobus masing-masing. Dan proses verifikasi ini sudah berjalan kurang lebih 60 persen," ujar Mega, Kamis (3/7/2025).
Berdasarkan data pada akhir tahun 2024, tercatat ada 45 Jupang dan mandor resmi yang beroperasi di Terminal Arjosari Malang.
Namun, data ini masih dikroscek kembali di lapangan, karena dikhawatirkan ada perubahan seperti penambahan atau pengurangan personel karena faktor usia atau sudah tidak aktif lagi bekerja.
Mega pun menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terkait kelengkapan administrasi.
Apabila Jupang maupun mandor tidak dapat menunjukkan surat tugas resmi dari perusahaan, maka dilarang beraktivitas di dalam terminal.
"Meski orang lama, tetapi kalau enggak ada surat tugas dari perusahaan tetap silahkan keluar. Saya tidak mau berkompromi untuk hal itu," jelasnya.
Ia menerangkan, bahwa instruksi melengkapi identitas diri tidak hanya untuk jupang maupun mandor, tetapi juga untuk pedagang asongan yang berjualan di dalam terminal.
Sebagai informasi, untuk jupang dan mandor berupa surat tugas resmi dari perusahaan serta rompi yang dilengkapi identitas masing-masing perusahaan. Sedangkan untuk pedagang asongan, diwajibkan mengenakan identitas rompi yang disediakan secara swadaya.
"Sebenarnya, hal ini sudah kami sampaikan kepada jupang, mandor maupun pedagang asongan sejak Mei 2025 atau jauh sebelum kejadian itu (kejadian pengeroyokan) terjadi. Namun kami akui, implementasinya belum maksimal," terangnya.
Pihaknya juga menuturkan, bahwa proses pendataan ulang mandor dan jupang ini ditargetkan akan rampung secepatnya.
"Kami lakukan secepatnya, insyallah pertengahan bulan atau paling lambat akhir bulan Juli ini sudah rampung," tambahnya.
Saat disinggung mengenai kriteria untuk menjadi Jupang atau mandor resmi, Mega menjelaskan terkait hal itu merupakan kewenangan penuh dari masing-masing perusahaan otobus.
"Terkait itu, perusahaan yang tahu bukan dari kami. Kami tidak bisa intervensi," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.