BSU 2025

NASIB BSU 2025 Tidak Kunjung Cair, Menaker Yassierli Jawab Penyebabnya, 9 Juta Pekerja Belum Terima

Nasib BSU 2025 tidak kunjung cair sudah mau akhir Juli 2025, Menaker jawab penyebabnya, 9 Juta pekerja belum terima.

|
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari/Tribunnews.com
BSU 2025 - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyebut alasan BSU belum cair karena Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan perlu melakukan validasi data (KANAN). Ilustrasi uang rupiah pecahan lima puluh ribu dan seratus ribu (KIRI). Yassierli menyebut 9 juta pekerja statusnya masih dalam proses validasi data. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan dari Nadia, apakah dirinya benar-benar berhak menerima BSU senilai Rp 600.000 tersebut.

“Nah, saya juga bingung yang bener tuh saya masuk ke dalam daftar penerima tapi masih diverifikasi, atau memang gak dapet BSU,” kata Nadia.

Hingga saat ini, Senin, (7/7/2025), status NIK Nadia di Pospay tersebut masih belum berubah. Ia masih tercatat belum terdaftar sebagai penerima BSU di Pospay.

“Saya gak mencoba untuk cari tau lagi sih. Kalo memang enggak nerima BSU ya gpp juga sih. Cuma kan sayang ya Rp 600.000 kalo ternyata saya emang berhak,” tuturnya.

Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 dari PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menjelaskan perbedaan status tersebut disebabkan oleh jalur penyaluran yang berbeda.

Menurut Andi, data yang ditampilkan di aplikasi Pospay hanya mencakup penerima BSU yang dananya disalurkan lewat PT Pos Indonesia.

Sementara itu, situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menampilkan seluruh data penerima, baik yang pencairannya dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) maupun Kantor Pos.

“Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi,” kata Andi, Jumat (4/7/2025).

Andi juga menyebut bahwa hingga saat ini, data dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia belum sepenuhnya dikirimkan.

Proses pemadanan data masih berlangsung, sehingga beberapa penerima yang terdaftar di situs Kemnaker belum muncul di Pospay karena datanya belum masuk sistem.

“Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos,” ujar Andi.

Bagi pekerja yang mengalami hal serupa, tidak perlu khawatir.

Jika sudah terverifikasi sebagai penerima BSU di situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum terdaftar di Pospay, ada dua kemungkinan:

- Dana BSU akan disalurkan melalui rekening bank Himbara, bukan Kantor Pos. 

- Data Anda masih dalam proses transfer dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved