Rabu, 13 Mei 2026

Merespon Tarif 32 Persen Presiden Trump

Terbaru, tertanggal 7 Juli 2025, Presiden Trump mengenakan tarif sebesar 32 persen atas barang barang Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat.

Tayang:
Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA/HUMAS DPR by Kompas.com
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. 

Produk produk Indoensia seperti; tekstil, pakai jadi, alat kaki, peralatan listrik, karet, dan produk karet, alat penerangan, ikan, udang, kakao, dan mesin banyak diminati di pasar AS.

Hendaknya pemerintah memiliki banyak opsi jika tarif 32 persen tetap di berlakukan. Pemerintah harus sesegera mungkin mengupayakan pasar pengganti terhadap beberapa barang ekspor ke AS yang tidak layak dari sisi harga paska pengenaan tarif.

Pasar seperti BRICS, Eropa, kawasan Amerika Latin serta Afrika patut untuk di dalami.

3.    Secara bersamaan pemerintah harus mengupayakan jalan penyelesaian multilateral. Semua negara sedang di sanksi oleh AS dengan pengenaan tarif perdagangan.

Mereka memiliki kegelisahaan yang sama. Ibaratnya, AS sedang memusuhi semua negara, bahkan sekutunya sendiri seperti  negara negara di Eropa barat yang selama ini seiring dan sejalan.

Pemerintah bisa menggalang negara negara tersebut untuk memperkuat kedudukan World Trade Organization (WTO) sebagai kelembagaan yang sah dan adil untuk masalah perdagangan internasional.

4.    Melalui perundingan multilateral, terutama di WTO, atau kelembagaan multilateral lainnya seperti G20 minus AS, pemerintah bisa mengajak untuk membentuk komtimen kerjasama perdagangan internasional, tujuannya mendapatkan pasar baru atas produk produk antar negara yang tidak dapat masuk ke AS karena pengenaan tarif tinggi.

Dengan demikian, semua negara tidak perlu khawatir sebab produk mereka mendapatkan pasar pengganti. 

5.    Pemerintah juga perlu menggalang dukungan internasional lebih luas, karena kepemimpinan Presiden Trump telah mengabaikan seluruh pranata internasional.

Dalam soal perdagangan mereka mengabaikan WTO, IMF dan Bank Dunia.

Dalam bidang politik dan militer AS juga mengabaikan segala penyelesaian multilateral.

Sudah waktunya pemerintah memelopori penyelesaian multilateral, khususnya dalam masalah perdagangan, moneter, dan keamanan. 

6.    Di dalam negeri, kita harus memperkuat ketahanan terutama pada sektor pangan, energi, dan moneter. Karena ketiga sektor tersebut banyak di topang dari aktivitas impor, dan pengaruh eksternal.

Pemerintah perlu mempercepat program ketahanan pangan dan energi, serta menempuh berbagai pembayaran internasional dengan tidak hanya bertumpu pada Dolar AS.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved